logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 05 Juli 2005 PANTURA
Line

Diberi Kesempatan Pindah Jurusan

TEGAL - Siswa kelas imersi SMA Negeri 1 Tegal akan diberi kesempatan untuk pindah jurusan. Pindah jurusan tak bisa serta-merta atau hanya memenuhi tuntutan pihak tertentu karena masalah itu sudah diatur dalam ketentuan, yaitu Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Dasar Menengah Depdiknas Nomor 506/C/Kep/PP/ 2004 bertanggal 11 November 2004 tentang Panduan Penyusunan Laporan Hasil Belajar Siswa.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas P dan K Drs Machful kemarin seusai mengadakan rapat dengan Kepala SMA Negeri 1 Tegal Drs H Suroto MM, Kasubdin Pendidikan SLTA Dra Titik Andawarwati, dan Pengawas SLTA Drs Kusman.

Dalam SK itu, ujar dia, kriteria penjurusan program studi meliputi nilai akademik, minat siswa, pengarahan dari guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP), dan bimbingan orang tua.

"Bimbingan orang tua memang dominan. Namun jika melihat susunan kriteria itu, bimbingan orang tua berada di urutan bawah," tandasnya. Untuk mengetahui minat dan bakat siswa, guru kelas imersi sudah memenuhi dengan mengedarkan angket dan wawancara.

Apabila siswa tidak cocok pada program studi semula atau tidak sesuai dengan kemampuan dan kemajuan belajarnya, lanjut Machful, siswa tetap diberi kesempatan untuk pindah jurusan. Untuk itu, sekolah harus memfasilitasi agar siswa dapat mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki di kelas baru.

"Batas waktu untuk pindah program studi ditentukan oleh sekolah paling lambat sebulan dari penentuan program semula," ucapnya.

Remidial Program

Untuk itu, Machful meminta agar sekolah sesuai dengan ketentuan harus mengadakan program ulangan kembali (remidial program). Hal tersebut harus diadakan sebagai sarana untuk mengetahui kemampuan siswa untuk pindah jurusan.

Jadi, tandas dia, pindah jurusan itu ada mekanismenya. Sebab, jika dipaksakan dan hanya karena faktor gengsi misalnya, bisa-bisa akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu dia berharap, orang tua menyadari kemampuan anaknya.

"Penjurusan siswa itu sudah diperhitungkan masak-masak oleh guru. Jika dipaksakan, kasihan anak-anak," ungkapnya.

Dia mengemukakan, dalam dialog kemarin, Forum Orang Tua Siswa Kelas Imersi Swadana meminta Wali Kota untuk bisa memutuskan. Namun karena itu menyangkut persoalan teknis, orang nomor satu di Kota Tegal itu menyerahkan keputusannya ke Dinas P dan K. Pada kesempatan itu, dia hanya menampung usulan dari Forum. (aj-17j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA