logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 05 Juli 2005 PANTURA
Line

Penjurusan Diminta Ditinjau Ulang

Siswa Kelas Imersi SMA Negeri 1 Demo

TEGAL - Tak kurang dari 20 siswa kelas imersi SMA Negeri 1 Kota Tegal, kemarin pukul 09.00 mendatangi Balai Kota. Kedatangan mereka yang didampingi sejumlah orang tua murid ingin menyampaikan protes penjurusan kelas yang dilakukan pihak sekolah. Sekitar satu jam, para siswa yang masih mengenakan baju seragam itu berunjuk rasa dengan membaca puisi dan pernyataan sikap.

Sementara itu, para orang tua murid yang tergabung dalam Forum Orang Tua Siswa Kelas Imersi menuntut pengelola sekolah harus melaksanakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) secara penuh. "Karena itu, semua siswa kelas imersi harus dijuruskan ke IPA dan perubahan manajemen sekolah secara menyeluruh," tandas juru bicara orang tua siswa, Ir Suyono.

Sementara itu, Ketua Forum Orang Tua Siswa Haryo Guritno dan Sekretaris Dewan Pendidikan Sisdiono Ahmad SPd menegaskan, penyampaian aspirasi itu semata hanya dengan pertimbangan masa depan siswa.

"Jika minat siswa ke Jurusan IPA kemudian dipaksakan masuk IPS, ini akan berdampak buruk pada masa depan anak. Kami minta penjurusan itu ditinjau ulang. Kalau perlu, manajemen sekolah dirombak karena tidak memenuhi janji-janjinya," ujarnya.

Teliti Kembali

Seusai berorasi, kedatangan mereka kemudian diterima Wali Kota Adi Winarso yang didampingi Kepala Dinas P dan K Drs Machful dan Sekda Rahardjo SH. Dalam dialog, Wali Kota meminta semua pihak agar berpikir jernih. Pihaknya berjanji akan mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah termasuk komite sekolah.

"Kami perlu mendengar pokok persoalan dari beberapa pihak. Karena pertemuan itu tidak untuk memberikan keputusan, kami perlu masukan dari pihak lain. Mudah-mudahan ada penelitian ulang karena saya pikir pihak sekolah tentu saja punya alasan untuk melakukan penjurusan siswa," paparnya.

Wakil Kepala Sekolah Bagian Kurikulum SMA Negeri 1 Tri Susila Hidayati mengemukakan, penentuan jurusan siswa sudah sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Nomor 506/C/Kep/PP/2004. Menurut keterangan dia, dalam penjurusan siswa ada kriteria antara lain standar nilai akademis dan minat.

"Bila nilai akademisnya di bawah standar maka tidak bisa dipaksakan masuk IPA. Itu sudah ada ketentuannya. Apalagi, jika kami hanya menggunakan standar minat saja justru akan menyalahi aturan," ujar dia.

Menyinggung tentang penilaian manajemen sekolah yang cenderung memaksakan, dia mengutarakan, langkah tersebut semata-mata untuk menjaga kualitas sekolah. "Silakan saja ada penilaian begitu. Namun, justru kami bisa menunjukkan sekolah ini mampu menjaga kelulusan 100%, yaitu 276 siswa." (G12,lei-17j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA