logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 05 Juli 2005 PANTURA
Line

Delapan Penjarah Besi Jembatan Hutan Dibekuk

  • Diduga Otak Kejahatan Oknum TNI

PEMALANG - Sebuah jembatan kecil di tengah hutan Desa Paguyangan, Bantarbolang, Pemalang dijarah delapan pemuda yang diduga digerakkan oleh oknum TNI. Kemarin, para tersangka diperiksa di ruang Reskrim Polres Pemalang. Sementara oknum petugas itu, diserahkan kepada instansi yang bersangkutan.

Kedelapan penjarah itu berasal dari Dukuh Pesalakan Desa Pagongsoran. Menurut pengakuan tersangka Waluyo (30) di depan petugas Reskrim, dia yang kali pertama disuruh mengambil besi oleh oknum petugas K (45), Sabtu (2/6) lalu.

"Saat itu saya masih duduk di pinggir jalan dan K datang mengajak saya untuk bekerja dengannya. Karena saya sedang menganggur dan butuh duit akhirnya mau menuruti ajakan itu," katanya.

Setelah itu dia bersama enam rekannya, yakni Rahidin (32), Wahyono (30), Kasdullah (30), Dolah (26), Sayo (25), dan Dasuri (35) berangkat ke jembatan yang mau dijarah. Kepada petugas, Waluyo mengaku tidak mengetahui siapa pemilik jembatan itu dan pengambilannya sudah minta izin atau belum.

Tersangka lainnya, Kirno (28) juga mengaku semula tidak tahu hal-hal yang berkaitan dengan besi jembatan tersebut. Sebab, dia hanya sopir truk yang disuruh mengangkut besi rongsokan.

Delapan...

(Sambungan hlm 17)

Karena itu dapat menghasilkan uang, dia tidak berpikir panjang ketika disuruh mengangkut besi yang ternyata barang jarahan.

Depot Besi Rongsokan

Dia didatangi K saat masih tidur di rumahnya sekitar pukul 04.30, Senin kemarin. Sebelumnya, dia mengenal K sebagai pemilik depot besi rongsokan. Karena itu, saat K menyuruh mengangkut besi rongsokan, dia tidak curiga dan mau membawa truknya menuju ke lokasi yang ditentukan.

Pukul 05.00, Kirno sampai di lokasi jembatan. Dia hanya melihat sejumlah orang mengangkut besi untuk dimasukkan ke bak truknya. Dia tidak tahu berapa berat seluruh besi itu. Setelah separo baknya terisi, kendaraan itu dijalankannya. Selain besi, ikut serta tujuh tersangka lainnya di atas truk.

Namun sebelum keluar dari jalan hutan, tiba-tiba lewat petugas Polsek Bantarbolang yang sedang patroli. Mereka lalu dihentikan dan langsung digiring ke Mapolsek Bantarbolang sekitar pukul 05.30, Senin kemarin.

Berkaitan dengan kasus itu, Kapolres Pemalang AKBP Drs Koeshartono lewat Kasat Reskrim AKP Suwandi menjelaskan, data kasus baru dikirim Polsek Bantarbolang pagi kemarin sehingga belum diketahui secara jelas kronologinya. Para tersangka juga belum diperiksa semua. Sementara itu, sejumlah petugas kemarin siang meneliti kembali TKP.

Menurutnya, beberapa tahun lalu wilayah hutan Perhutani di Desa Paguyangan itu digunakan untuk proyek uji coba pengeboran minyak oleh Pertamina. Pada saat itu minyak tidak berhasil keluar sehingga ditinggalkan oleh kontraktornya. Salah satu aset yang masih tertinggal adalah jembatan besi yang diambil oleh para penjarah itu.(sf-17m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA