logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 05 Juli 2005 WACANA
Line

Biaya Haji, antara Fakta dan Subsidi

Oleh: Imam Munadjat

MUNGKIN hanya terjadi di Indonesia, ibadah haji ramai diperbincangkan sebelum datang masa pelaksanaan rukun Islam kelima tersebut. Haji diperbincangkan dari berbagai aspeknya, diperdebatkan siapa yang berhak menyelenggarakan, didiskusikan berapa tepatnya biaya yang harus dikeluarkan calon jamaah agar dapat menunaikan dengan tenang dan damai, pelaksanaan ibadahnya tidak terusik, dan seterusnya.

Apa pun namanya, apakah itu perbincangan, perdebatan, diskusi, atau apa pun, pembicaraan tentang haji akan enak didengar, memuaskan bagi siapa saja, mendatangkan kesejukan bagi calon jamaah ketika dilakukan oleh mereka yang paham seluk-beluk prosedur haji sejak dari pendaftaran sampai pulang. Atau oleh mereka yang tahu dan paham bahwa ada sisi tertentu yang kurang sesuai dengan tuntunan ibadah ritualnya, aspek manajerial pelaksanaannya, atau mungkin pembiayaannya.

Aspek Biaya

Sebaliknya, akan menjenuhkan - untuk tidak mengatakan konyol - apabila haji diperbincangkan tanpa dasar yang jelas, hanya atas perkiraan dan asumsi, atau hanya berdasarkan pengetahuan si pembincang yang seakan-akan dianggap sudah paling pas dan paling benar. Na'udzubillah, jangan-jangan ada juga pembaca yang memiliki penilaian terhadap tulisan ini sama dengan asumsi-asumsi di atas. Hanya sekadar menulis, berteriak tanpa bertindak apa pun. Namun mudah-mudahan tulisan ini merupakan hasil teriakan dan tindakan, atau tindakan dan teriakan sekaligus.

Sejak dahulu, tema perbincangan haji lebih banyak berkisar pada aspek pembiayaannya yang mahal. Kritikan terpedas dari mana pun awalnya akan selalu bermuara pada biaya yang selalu dikatakan mahal. Sudah tidak bisa dihitung lagi berapa jumlah wawancara maupun tulisan di media massa yang mengkritik haji, khususnya dari aspek biaya naik haji atau perjalanan ibadah haji.

Kritik itu menjadi menarik ketika disampaikan oleh mereka yang berwenang atau memiliki kapasitas dan kapabilitas, apalagi kalau kemudian diikuti dengan ucapan akan berusaha agar biaya perjalanan haji mendatang menjadi lebih murah. Kaum muslimin dan calon jamaah haji saat mendengar ucapan itu pasti senang, apalagi ketika hal itu diungkap oleh anggota DPR atau juga Menteri Agama.

Dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun teve, seorang anggota DPR dengan lantang mengatakan, terjadi pemborosan pada harga tiket penerbangan haji. Kemudian disebutkan jumlah tertentu harga tiket Jakarta - Jeddah yang dikalikan dua untuk pulang-balik jamaah. Mungkin saat menyampaikan pendapat itu ada perasaan bangga bisa mengungkap harga tiket bagi jamaah haji yang menurutnya mahalnya selangit.

Mendengar itu penulis hanya bisa berucap, mungkin beliau lupa pesawat yang mengangkut jamaah haji itu bukan pesawat reguler seperti yang pernah beliau tumpangi atau beliau dapatkan harga tersebut dari biro travel. Ketika hal itu penulis konfirmasi dengan salah seorang rekan yang pernah menangani pemberangkatan dan kepulangan haji, serta paham tentang seluk-beluk penerbangan haji, rekan itu mengingatkan, membawa jamaah haji itu seperti mengangkut pemudik Lebaran. Penumpang penuh hanya saat pemberangkatan maupun pemulangannya.

Ketika mengangkut keberangkatan jamaah, pesawat terisi penuh penumpang, namun kosong ketika kembali ke Indonesia. Padahal pesawat tersebut harus kembali meski tanpa penumpang untuk mengangkut rombongan jamaah berikutnya. Demikian pula ketika membawa jamaah haji pulang ke Tanah Air, dari Arab Saudi penuh penumpang, namun pada saat pesawat kembali untuk mengambil jamaah kloter berikutnya, kosong tanpa penumpang.

Jadi membandingkan angkutan Lebaran dengan angkutan reguler adalah tidak tepat. Membandingkan harga tiket jamaah haji yang memakai pesawat carteran dengan harga tiket pesawat reguler untuk rute yang sama juga tidak tepat. Bukankah kita mengenal tuslah dan harga angkutan Lebaran yang juga jauh berbeda dari tarif angkutan reguler?

Beberapa pesawat pengangkut jamaah haji adalah pesawat carteran yang memerlukan perawatan selama berada di Indonesia. Tentu peralatan perawatannya juga harus dibawa ke Indonesia, sehingga memakan biaya, dan itulah yang mungkin menjadi bagian dari biaya angkutan jamaah haji.

Pada kesempatan lain, serombongan wakil rakyat yang dipimpin salah satu pimpinan DPR RI menunaikan ibadah haji sambil melakukan pemantauan. Mereka menamakan diri tim pemantau pada musim haji yang lalu. Konon berbagai kejanggalan ditemukan di lapangan. Terjadi penyimpangan pada beberapa aspek pelaksanaan haji.

Pemborosan biaya bukan hanya pada tiket, tetapi juga pada banyaknya petugas. Temuan-temuan itu kemudian difilmkan dan siap putar setiap saat untuk melihat "coreng-moreng" pelaksanaan haji.

Saat berita keberangatan tim dan hasil temuan itu dipublikasikan, terbersit harapan mudah-mudahan niat mulia untuk memperbaiki dan memperlancar (juga menjadikan ongkos haji lebih murah) pelaksanaan haji dapat terealisasi pada tahun 2006, dan penyelenggaraannya menjadi lebih baik, tidak terjadi kejanggalan-kejanggalan dan peristiwa yang mengganggu.

"Bersih-bersih"

Terhadap langkah "bersih-bersih" dan berbagai bentuk "pembenahan" di Departemen Agama yang dilakukan oleh Menteri Agama, banyak yang angkat topi untuk menjadikan institusi itu "bersih". Masyarakat semakin respek ketika pembenahan itu menyangkut pelaksanaan haji. Salah satu indikasi pemborosan yang konon terlalu banyak melibatkan petugas itu sudah dipangkas. Untuk musim 2006 terjadi perampingan petugas. Tentu konotasinya, dengan pengurangan petugas akan terjadi pula pengurangan beban biaya perjalanan haji, sebab jamaah tidak lagi "menyubsidi" petugas.

Namun di balik itu, ternyata muncul perasaan waswas di kalangan masyarakat yang mempertanyakan, apakah pengurangan petugas yang terkesan sangat mendadak dan tanpa proses graduasi itu akan memperlancar ibadah haji bagi jamaah, atau justru sebaliknya? Sikap masyarakat tampaknya lebih banyak dilatarbelakangi oleh beberapa kebijakan dalam pelaksanaan haji yang lalu seperti taraddudi maupun penempatan pemondokan jamaah dengan klasifikasi-klasifikasi tertentu sebagai alternatif manajerialnya.

Harapan mengenai efisiensi pada sektor lain di luar petugas haji juga ditunggu oleh masyarakat. Namun rasanya, sampai saat ini tidak ada dan tidak terjadi lagi efisiensi lain untuk memangkas biaya. Malah yang terjadi adalah pengumuman kenaikan atau tambahan biaya haji disesuaikan dengan zona masing-masing. Astaghfirullah, Maha Besar Engkau ya Allah, kembali sunah-Mu Engkau hadirkan untuk kami. Kalau ada langit maka ada bumi, kalau ada suka maka ada nestapa. Kalau ada pengurangan, itu karena ada penambahan. Kalau yang ditunggu pengurangan dan yang datang justru penambahan, bukankah itu bagian dari sunah-Mu juga?

Sudah lazim tampaknya, dalam kondisi kontradiktif seperti pada kasus kenaikan biaya haji ini, hampir setiap anak cucu Adam akan mencari "kambing hitam" sebagai bahan legalisasi dan pembenaran atas ketidakberhasilan apa yang pernah diucapkannya. Memang telah ada usaha untuk menurunkan biaya haji, tetapi karena adanya kenaikan harga bahan bakar pesawat, maka yang terjadi justru kenaikan dan tambahan biaya haji. Karena bahan bakar itulah, kenaikan biaya ibadah haji menjadi keniscayaan yang tidak terelakkan.

Apa pun keputusan pemerintah tentang biaya haji, bagi calon jamaah insya Allah tidak menjadi masalah karena memang sudah menjadi niat. Berapa pun kenaikannya akan mereka bayar, asal niat mereka terlaksana, karena dalam keyakinan jamaah mereka telah mencapai kadar istitha'ah atau kemampuan.

Namun di balik keputusan itu ada sisi-sisi menarik untuk disimak. Ibadah haji yang mestinya merupakan salah satu "kebutuhan", dalam pelaksanaannya perlu difasilitasi pemerintah sebagaimana kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang lain. Sebagai "kebutuhan" untuk dapat melaksanakan hak asasinya (dalam pengamalan agama yang diyakini) wajar kalau pemerintah memberikan fasilitas melalui subsidi. Bukankah beribadah haji sebagai kebutuhan asasi, sama posisinya dengan kebutuhan dasar lainnya seperti pendidikan, kesehatan dan yang lain?

Tampaknya, itulah yang terlewatkan. Banyak kalangan bicara tentang pengurangan biaya haji, namun tidak pernah bicara subsidi dan pemfasilitasan. Besaran biaya haji akan dapat dikurangi apabila pemeritah memiliki kepedulian melalui subsidi sebagai salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan asasi masyarakat.

Pada sisi lain, sulit untuk mengedepankan mana yang harus didahulukan, bertindak atau berteriak. Di masa kini ternyata orang lebih suka berteriak dan berbicara, sebab kalau tidak sesuai dengan ucapannya lebih mudah mencari kambing hitam daripada bertindak yang mudah dilacak. Tetapi di atas segalanya, rasanya menjadi lebih sulit untuk berkata, "Maaf saya salah karena tidak menguasai masalah", atau "Saya tidak punya data, sehingga perkataan saya salah dan tidak sesuai dengan kenyataan". (24)

- Drs Imam Munadjat SH MS, anggota FPP DPRD Jateng, staf pengajar FAI Unissula Semarang.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA