logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 05 Juli 2005 MURIA
Line

Tradisi Been Musch

TOEAN Besar Meneer Been Musch tahu benar meredam emosi orang Jawa. Dia mungkin banyak belajar dari Hildred Geertz -peneliti tentang suku Jawa- , sebelum ditugasi menjadi administrator Pabrik Gula (PG) Rendeng Kudus pada 1840. Orang Jawa itu tipe pemaaf dan mudah kompromi. Untuk menjaga harmoni sosial, agama dan kepercayaannya jangan sekali-kali diusik.

Been Busch mulus memimpin PG Rendeng hingga bertahun-tahun. Tiap menjelang musim giling, dia tak pernah meninggalkan tradisi arak-arakan temanten tebu yang dilakoni oleh sejumlah buruh bawahannya. Ketoprak, ludruk, dan wayang kulit pun diusung dalam acara itu. Dan, dipungkasi dengan doa empat agamawan dari Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha.

Hal serupa dilakukan pula pada 179 pabrik gula di Jawa. Ketika Mei datang, mereka tidak pernah meninggalkan pewarisan nenek moyang Been Busch. Seperti yang terjadi di PG Rendeng, sepasang tebu yang dijadikan sarana pasangan temanten Janurwindo dan Sirwindo.

Bahkan sebelumnya, menurut keterangan Herry Krismanoe -administrator pabrik itu-, pihaknya menambah sesaji di Gunung Patiayam, Gunung Rahtawu, dan ziarah ke Makam Sunan Kudus serta Sunan Muria berikut leluhur sekitar pabrik, Mbah Juwiro dan Mbah Endono.

Persoalan giling multikompleks. Jika pada zaman Belanda, persoalan hanya muncul pada ''ketakutan tradisi'' jika tidak dilakukan selamatan seperti di atas dikhawatirkan akan terjadi musibah. Misalnya, akibat kurang hati-hati bisa jadi mesin pemroses gula mencelakainya sehingga anggota badan bisa putus atau bahkan sampai nyawa pun ikut meregang.

Keberadaan mesin-mesin yang baru dan monopoli membuat prospek bisnis gula yang bagus. Belum ditambah pola tanam (satu kali tanam maksimal empat keprasan) mampu menciptakan rendemen yang bagus. Keprasan adalah memangkas bonggol bekas tebangan dengan cangkul sehingga muncul tunas baru.

Sebanyak 179 pabrik mencatat rendemen di atas 14% dengan kapasitas 15 ton gula/hektare. Namun, neraca perdagangan gula yang dilakukan penjajah Belanda ternyata merugi. Ambruknya industri gula ini akibat budaya korupsi yang dikembangkan sejak Verenigde Oost Indische Compagnie (VOC).

Zaman keemasan telah lama berakhir. Akan tetapi, mampukah ''upacara tradisi'' itu membangkitkan gairah pergulaan nasional? Padahal sejumlah pabrik sudah gulung tikar?

Sejumlah pabrik oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) disorot melakukan penyimpangan atas rendemen gula milik petani. BPPT bekerja sama dengan Institute for Science and Technology Studies (Istecs) dalam penelitian 2002-2003 menemukan praktik penyunatan rendemen itu. Kerugian yang ditanggung petani relatif besar, sekitar Rp 18 miliar. Menurut pendapat Ketua Tim Proyek Unggulan Teknologi Restrukturisasi Gula Nasional BPPT Nurmahmudi, penyunatan terjadi di empat pabrik milik PTP Nusantara IX, yakni PG Rendeng (Kudus), PG Tjoekir (Jombang), PG Tersana Baru (Cirebon), dan PG Pangka (Tegal).

Tersana Baru pada 2002 menurunkan kadar gula dalam tebu dari 7,13 menjadi 6,84. Ada selisih 0,29 atau setara dengan 226 ton gula. Artinya, petani tebu dirugikan Rp 800 juta.

Tjoekir pada 2002 memanipulasi rendemen yang semestinya 6,78 menjadi 6,58. Tekor 0,2 atau sama dengan 687 ton gula, nilainya Rp 2,4 miliar. Pangka 2003 menurunkan kadar gula dari 7,78 menjadi 6,53 sehingga selisih 1,25 atau setara dengan 1.225 ton. Artinya, petani dirugikan Rp 4,3 miliar.

Rendeng juga begitu. Rendemen dimanipulasi dari 6,45 ke 5,49. Ada tekor 0,96 atau 3.000 ton, setara Rp 10,5 miliar.

Dari keempat pabrik gula itu, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan Rp 18 miliar. Namun dalam perhitungan BPPT, setiap tahun ada potensi kerugian Rp 2 triliun dalam industri gula nasional.

Pada musim giling 2005, pabrik Rendeng menargetkan produksi 209.155 kuintal gula. Apakah mungkin dengan peralatan butut, PG Rendeng memenuhi kapasitas gilingnya yang 28.000 kuintal/24jam? Juga, dengan dilansirnya temuan BPPT itu, masih layak jualkah Rendeng mematok rendemen 6,45%?

Selama ini petani yang dirugikan memang mereka tidak melancarkan aksi menggugat. Berulang-ulang protes dan sudah kehilangan kesabarannya, mereka hanya mengadopsi politik Mahatma Gandhi, yakni memutuskan hubungan sementara dengan pabrik.

Tebu mereka dilempar ke pabrik gula lain. Rupanya cara ini cukup ampuh menghukum PG Rendeng. Sebagian petani di Kudus, Pati, Jepara, dan Rembang seperti yang dipelopori H Rasimin dan H Taufiqurahman asal Kudus tanpa ''teriak'' langsung memutuskan hubungan dengan PG Rendeng dan memindahkan tebunya ke PG Madukismo di Bantul Yogyakarta.

Selain persoalan rendemen, juga pembayaran PG Rendeng kerap telat. Tiap kuintal tebu di Madukismo dihargai Rp 20.000. Sementara itu, menurut keterangan Taufiq, PG Rendeng hanya menghargainya Rp 16.000/kuintal.

Madukismo membayar petani dua kali seminggu sedangkan Rendeng dua minggu sekali dan itu pun sering telat.

Akibat ''aksi pindah'' itu, kabarnya PG Rendeng protes ke Madukismo. Selain itu, Kepala Tata Usaha PG Rendeng Heri Mulyadi membantah soal manipulasi rendemen tersebut. ''Tidak ada kecurangan dalam soal rendemen,'' tandasnya.

Ketentuan ketat PG Rendeng pun muncul sebelum tebu digiling harus segar dan bersih dari slamper (daun). ''Jika sampai petani melanggar aturan itu, mereka dikenai denda Rp 40.000,'' ujar Heri.

Padahal, sebagian besar petani masih menerapkan model satu kali tanam untuk sembilan keprasan dan bahkan lebih. (54j)

- Penulis adalah pemerhati masalah sosial tinggal di Kudus.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA