| Selasa, 05 Juli 2005 | MURIA |
Kejaksaan Didesak Usut Dugaan Korupsi
BLORA - Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Korupsi (ARAK) kemarin menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Blora. Dengan menggunakan tiga truk dan dua pikap, massa terlebih dahulu mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Di depan pemkab, mereka melakukan orasi sejenak. Massa kemudian melanjutkan demonstrasinya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari). Koordinator pengunjuk rasa, Prasetyo, kepada Kajari memberikan data beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Blora. Mereka juga menuntut Kajari serius menindaklanjuti laporan dugaan tersebut. ''Kami berharap, kejaksaan mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan eksekutif ataupun legislatif,'' pinta Prasetyo. Dalam dialog yang dilakukan di ruang pertemuan Kejari Blora, empat orang perwakilan ARAK mendesak kejaksaan segera mengusut beberapa kasus korupsi yang ada. Dalam tuntutan tertulisnya, ARAK menduga ada sebanyak 12 kasus korupsi yang terjadi baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif. Di antaranya kasus penyelewengan proyek swakelola pengadaan air bersih di Desa Cabak, Kecamatan Jiken, senilai Rp 600 juta dan pelaksanaan kegiatan pengadaan sumur pompa di Menden senilai Rp 800 juta yang pelaksanaanya tidak transparan. Selain itu dugaan korupsi APBD 2004 DPRD Blora sebesar Rp 5 miliar. Menanggapi hal tersebut, Kajari Blora Sodung Situmorang menyatakan lembaganya menerima semua laporan tersebut sebagai data awal dalam upaya pemberantasan korupsi. ''Kami akan menindaklanjuti semua laporan tersebut,'' tegas Kajari. Selain mendatangi kejari, pengunjuk rasa juga mendatangi Polres Blora. Di polres, perwakilan pengunjuk rasa diterima Kapolres AKBP Drs H Zainal Arifin Paliwang di ruang kerjanya. Kapolres menyatakan tetap akan menindaklanjutinya, bahkan pihaknya juga telah mengumpulkan bukti materiil beberapa kasus dugaan tersebut. (ud,aiz-54h) |