| Selasa, 05 Juli 2005 | MURIA |
Penataan PKL di Tugu Masih Tunggu DasaranKUDUS- Wacana penataan pedagang kaki lima (PKL) di areal tugu identitas sebenarnya telah lama digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Namun, hingga sekarang wacana tersebut belum direalisasi. Wacana tersebut dimatangkan dalam rapat koordinasi yang diikuti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Perhubungan, Kantor Pengelolaan Pasar (KPP), Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, serta perwakilan dari Kecamatan Kota dan Kecamatan Jati. Dalam rapat yang digelar belum lama ini, dihasilkan kesepakatan berupa pengambilalihan kewenangan pengelolaan PKL Tugu Identitas Kudus. Semula pengelolaan tanggung jawab Disparbud, kini berpindah ke KPP. Hal ini mencakup pembenahan tempat dasaran, pengaturan alokasi waktu berjualan, dan penarikan retribusi. Kepala KPP Dra Astuti melalui Kepala Seksi PKL Noor Hidayat mengemukakan, pihaknya berkerja sama dengan pihak ketiga untuk menjadi sponsor dalam pengadaan tenda tempat PKL menggelar barang dagangannya. Dengan menggandeng pihak ketiga, PKL tidak perlu mengeluarkan biaya membuat tenda. ''Saat ini baru dalam proses pengerjaan. Dalam beberapa bulan ke depan akan selesai,'' ujarnya. Sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2004 tentang PKL dijelaskan, tempat dasaran dibuat tidak permanen. Untuk PKL Tugu Identitas dibuat tenda bongkar pasang dengan ukuran 2 x 3 m2. Menurut dia, berdasarkan hasil pendataan instansinya, tercatat 30 PKL yang akan direlokasi di areal tugu tersebut. Jumlah itu tidak akan bertambah, mengingat jumlah tenda yang tersedia hanya untuk 30 PKL. Di lokasi itu, PKL hanya ditarik iuran retribusi sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 1998 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD). Dalam regulasi tersebut diatur tarif yang harus dibayar sebesar Rp 80/hari/m2. Itu masih ditambah dengan iuran sampah sebesar Rp 50/hari/m2. Berikutnya, masih ada pajak yang harus dibayar oleh PKL, khusus bagi yang berjualan makanan dan minuman. Hidayat menuturkan, besarnya pajak bergantung pada nilai omset penjualan dan hasil negosiasi antara PKL dan petugas. Selama ini biasanya berkisar antara Rp 500 dan Rp 2.000. Seorang anggota Paguyuban PKL Depan Matahari Kudus - Jalan Lukmono Hadi, Suliyah mengungkapkan, dirinya telah mengetahui tentang rencana penataan PKL Tugu Identitas. Dia mengakui dua kali mendapat sosialisasi dari petugas. (tik-54) |