| Senin, 04 Juli 2005 | WACANA |
Surat PembacaAliran SempalanSempalan berarti penggalan peristiwa yang disiarkan atau pecahan. Dapat pula dimaknai sebagai kata kiasan "serkahan", memecahkan, membelah. Bagi yang bergelut pada kekaryaan iptek murni berlandaskan "pembuktian secara logika" sudah tak asing lagi dengan kiat menyempal atau menyerkah. Pembuktian masih terpagari apa yang dikatakan Albert Einstein (1879-1955), penyusun teori revitalitas: "Ilmu tanpa agama itu lumpuh, dan agama tanpa ilmu itu buta". Menyoal kata serkahan, pers tertentu, 11Juni 2005 menurunkan sejumlah judul yang bisa terkait satu sama lain. Pertama, Aliran Sempalan tulisan Sdr Tom S. Saptaatmaja, teolog alumnus Seminari St Vincent de Paul. Kedua, Voice of asing dan ketidakberesan tata informasi, opini Sdr Veven Sp Wardhana, direktur Institute for Media and Social Studies Jakarta. Ketiga, Wartawan Protes Dewan Pers (Indriani). Keempat, Dewan Pers Hukum 11 Media (Istiqomatul Hayati, pada edisi 7/6). Bersisi kuantitas maupun kualitas, 11 media tersebut sebagai sempalan dari pers Indonesia. Demikian pula sejumlah wartawan dan beberapa media yang bertugas di Polda Metro Jaya, termasuk jurnalis Media Indonesia dan Koran Tempo. Sebaliknya, Dewan Pers adalah serkahan dari NKRI yang konon dipilih secara demokratis oleh kalangan pers sendiri yang tak menerapkan sistem titipan "wajib dipilih" seperti masa lalu. Berpredikat sempalan atau serkahan mengandung pengertian "memaksakan diri untuk berbeda pandang". Bahkan mayoritas 11 media yang kena sanksi, dapat saja alergi pada opini atau pendapat para pembaca yang berwujud artikel/komentar atas segudang berita yang tersajikan; yang "berbeda sudut pandang" dengan para elite media tersebut. Apalagi yang secara vulgar sempalan atau sekte dari parpol atau kubu "pemegang saham mayoritas" tertentu. Rasa-rasanya, kalangan pers belum mengembangkan budaya kesetaraan antarhak jawab, hak berkomentar, hak menyanggah, hak mengutarakan pendapat murni dari hati nurani terdalam. Empat macam hak asasi para pembaca yang pasti secara rutin mengeluarkan sejumlah dana taktis. Pula ada kecenderungan, belum terkalkulasi dampak negatif bagi 11 perusahaan pers terkait, "jika para pelanggan eksodus ke media lain yang lebih profesonal dan familier serta merakyat" yang berdomisili di daerah. Ada dua tantangan yang seyogianya menjadi data bahasan kalangan pers dan atau sesama pembaca peduli. Pertama, menyikapi dengan bijak menyangkut main tafsir hakim, komunalisme, primordialisme dan premanisme. Kedua, ekstra hati-hati menyikapi produk para teolog atau institusi/LSM via media massa yang seolah-olah berambisi menyeragamkan penganut agama mayoritas agar sama persis dengan apa yang dialami agama tertentu lainnya selama kurun waktu 2.000 tahun terakhir. Ini terbaca dari banyak koran di luar sebagian besar 11 media tersebut. Implementasi umat agama mayoritas NKRI atas ajaran dasar atau akidah dan ibadahnya masih dalam batas yang dapat dipertanggungjawabkan. Belum terkontaminasi secara bermakna oleh sekte agama tertentu yang kabarnya berjumlah 5.000 lebih dari negeri Paman Sam serta kepanjangan tangannya. Sungkowo Sokawera Jl Rancamanyar I/17, Bandung *** Suara Hati Di negeri yang baru mengalami perubahan ini ternyata yang berubah malah gizi menurun. Contoh, banyak kasus busung lapar. Pertanyaannya, bagaimana peran ketua RT, RW, kepala kelurahan/desa, tokoh masyarakat, agama dan ulama. Kita kan punya posyandu tiap-tiap desa. Mohon peran aktif para tokoh tersebut ditingkatkan. Perlu ada sosialisasi UU Lalu Lintas. Mengapa, karena masyarakat sering dibodohi atas kasus denda pelanggaran lalin. Contoh, pengendara motor tidak bisa menunjukkan SIM, oleh oknum ditawari titip sidang Rp. 50.000. Padahal di sidang Pengadilan Negeri, tidak punya SIM dendanya hanya Rp 17.000. Hal ini agar masyarakat tidak dibodohi terus oleh oknum penegak hukum. Tolong sosialisasikan ke masyarakat, berapa sebenarnya denda bagi pelanggar yang tidak pakai helm standar, SIM, STNK salah jalan dan lainnya. Pemerintah harus bertindak adil dan transparan menjawab langkanya BBM. Berapa banyak sektor ekonomi dirugikan akibat langkanya BBM di pantura, Demak, Kudus, Jepara dan lainnya. Saya dengar cerita langsung dari seseorang sopir angkot yang harus antre serta tidur di mobil dengan harapan memperoleh bensin untuk kerja esok pagi. Ternyata saatnya sampai giliran dia di depan, petugas bilang habis. Jam menunjukkan pukul 04.30 WIB, padahal dia antre sejak pukul 21.00. Saya imbau PT Pertamina memprioritaskan hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan tentunya mengantisipasi sebelumnya karena bisa meruntuhkan perekonomian. Drs Asror UM Jl Sri Kuncoro II/97, Semarang *** Oknum Aparat Lalin Tanggal 19 Juni 2005 saya dari Yogyakarta ke Semarang kena tilang di daerah Pudakpayung karena helm saya katanya bukan standar. Padahal di Yogya saya tidak pernah kena tilang dengan helm seperti itu. Saya berargumentasi dengan petugas tetapi dia tetap pada prinsip yaitu saya harus disidang. Negosiasi yang saya lakukan tidak mempan, akhirnya saya tanyakan berapa yang harus saya bayar. Dia jawab Rp.45.000 dan saya bayar. Yang membuat saya kaget karena tidak ada tanda terima/kuintasi. Perlu ada tindakan untuk menghukum oknum yang bersembunyi di balik pakaian Polri yang sangat saya banggakan ini. Alfred K Veninar ST MT Mlati Glondong Rt 4/Rw 19 Mlati, Sleman *** Dinosaurus Temanggung Membangun memang lebih gampang daripada merawat. Pameo ini boleh jadi banyak contoh, di antaranya taman Kartini di Kowangan, Temanggung. Betapa tidak, taman yang dibangun tahun 1970-an dengan biaya mahal, sekarang kurang terawat. Patung dinosaurus, gajah dan unta memang masih kokoh berdiri. Kolam renang juga masih berfungsi, tapi arena permainan seperti ayunan dan jungkat-jungkit sudah rusak berat dan tak bisa dipakai. Bangku-bangku taman tinggal kenangan. WC dan kamar mandi menjelma bangunan usang tak terpakai. Padahal taman Kartini merupakan ruang publik yang sebenarnya sayang jika menjadi barang rongsokan. Hanya pada lebaran saja taman ini berubah menjadi arena pertunjukan seperti dangdut yang tidak relevan dengan keadaan taman. Keadaan taman seperti mengisyaratkan purba yang terwakili patung dinosaurus yang masih garang berdiri namun menyimpan kesunyian mendalam. Persis sama dengan nasib monumen Bambang Sugeng yang terletak tidak jauh ke arah timur. Keadaannya begitu purba dan ditaburi bangkai katak. Mungkinkah ini cermin dari situasi pemerintahan Temanggung yang kelihatan kokoh dan penuh gegap gempita namun mengandung kesunyian perjuangan nurani yang dalam. Akankah nanti akan hidup dinosaurus-dinosaurus baru yang kerjanya hanya bikin gempar pemerintahan Temanggung ?. Panjang Mursepiati U Banyuurip Tng 68, Temanggung *** Mati sebelum Hidup Tampaknya Hak Asasi Manusia (HAM), belum pernah sekali pun hidup meski senantiasa ditanam benihnya, disiram dan dipupuk pengusungnya (AS cs) dengan propaganda. Pembantaian membabi buta di Andijan (Rusia), penganiayaan terhadap para tahanan di Abu Ghuraib, pemenjaraan orang tanpa bukti kesalahan di penjara Guantanamo. Artinya mereka tak pernah memahami hakikat hak asasi itu sendiri. Standar ganda yang mereka gunakan, selalu saja berlaku diskriminatif. Ketika menguntungkan mereka, tak sekalipun mereka angkat bicara. Tapi saat terjadi hal yang merugikan sedikit saja, mereka berkoar-koar. Mereka membuat aturan baru dan memaksakan kepada bangsa lain agar ikut mendukungnya. Teori steak and carrot telah berbicara di sini. Lalu di mana hak asasi manusia yang selama ini mereka gembar-gemborkan. Ini bukti, HAM tidak pernah hidup bahkan telah mati. Martini Kembaran Rt 3/Rw 2, Magelang |