logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 04 Juli 2005 WACANA
Line

Memandang KBK Komprehensif

Oleh: Tarsudi

PEMBARUAN kurikulum merupakan sesuatu yang harus selalu dilakukan untuk dapat mengikuti perubahan zaman sesuai kebutuhan. Tentunya tak harus terkait dengan setiap ganti menteri ganti pula kebijakan. Demikian pula Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dilaksanakan di sekolah-sekolah baik SD, SMP, dan SMU/SMK untuk menggantikan Kurikulum 94 yang telah berusia lebih dari satu dasa warsa. Perubahan untuk memperoleh perbaikan kurikulum, bermaksud mengejar ketertinggalan hasil pendidikan jika dibandingkan dengan negara-negara Asia bahkan Asia Tenggara sekalipun. Diharapkan hasil pendidikan dapat menghasilkan siswa yang mampu bersaing di tingkat regional bahkan dunia.

Polesan Profesor Yohanes Surya yang mampu mengantarkan siswa berbakat memperoleh 4 medali emas dalam Olimpiade Fisika tingkat Asia, memberikan bukti kemampuan siswa Indonesia sebenarnya tidak kalah dibandingkan siswa dari negara lain. Namun dalam kenyataannya carut marutnya penyelenggaraan pendidikan di Indonesia memberikan bukti pula upaya melepas simpul keruwetan pendidikan belum berhasil.

Orientasi Pembelajaran

Setiap kali guru menyelenggarakan kegiatan pembelajaran di kelas tentu sudah terfikir mengenai sasaran yang ingin dicapainya. Berarti sebenarnya guru telah menyadari akibat yang akan terjadi pada diri siswa setelah mengikuti pembelajaran itu. Penguasaan apa saja yang kelak dapat dimiliki siswa berikut bagaimana kelak guru dapat mengukur kemampuan siswa dengan cara mengevaluasinya. Dalam kenyataannya orientasi pembelajaran di kelas akhirnya hanya menyentuh ranah kognitif saja.

Salahkah guru-guru selama ini dalam menyelenggarakan pembelajaran ? Ataukah karena sistem pendidikannya yang menggiring guru terpaksa mengabaikan ranah-ranah lainnya ?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang memberikan bahan pemikiran dalam menentukan arah kebijakan yang lebih mendasar. Agar solusi yang dipilih tidak lagi salah arah.

Menurut hemat penulis upaya untuk mengubah paradigma tujuan guru menyelenggarakan proses pembelajaran di kelas dengan adanya kurikulum baru, haruslah dipandang secara komprehensif. Tidak tertuju hanya mengubah kebiasaan guru dalam mengajar, tetapi juga sistem penyelenggaraan pembelajaran secara utuh harus juga diperhatikan.

Selama ini guru lebih menitikberatkan kepada bagaimana pengetahuan yang dimilikinya untuk disampaikan kepada siswanya. Karenanya hasil yang diperoleh siswa dengan mengikuti pembelajaran, lebih terarah agar siswa banyak memiliki beragam pengetahuan tanpa kedalaman yang berarti. Sering kali siswa hanya mampu mengingat sesaat tentang berbagai pengetahuan. Tanpa ada kesempatan untuk dapat mendalami penghayatannya, apalagi pemanfaatan dalam menghadapi masalah di kehidupan sehari-harinya.

Apa yang diperoleh siswa hanya bersifat ingatan tentang konsep-konsep pengetahuannya saja. Tentu ini semua tidak lepas dari muara akhir pembelajaran selama ini di banyak sekolah, sepertinya hanya untuk mempersiapkan siswa dapat menjawab soal-soal ujian. Dengan demikian guru menjadi terbelenggu untuk selalu mengejar target kurikulum yang harus dicapai dalam rentang alokasi waktu yang telah dipatok oleh kurikulum. Artinya guru lebih berorientasi kepada penyelesaian proses pembelajarannya dan bukan kepada hasil pembelajaran yang harus dapat dikuasai siswa.

Walaupun sebenarnya telah terdapat rambu-rambu materi yang akan diajarkannya beserta metoda penyajian yang terpilih sesuai kurikulum yang diberlakukan, namun akhirnya guru menjadi kurang memperhatikan aspek penting, yaitu kondisi siswa sebagai pribadi. Bukankah setiap siswa sebenarnya

memiliki pribadi yang unik. Hal inilah yang agaknya belum tersentuh secara proporsional dalam pembelajaran klasikal seperti yang selama ini telah dilakukan.

Implementasi KBK

Idealisme pencapaian hasil belajar dengan KBK memang sudah mengarah kepada upaya membantu siswa dalam meningkatkan kemampuannya. Tidak hanya pengetahuan tetapi juga ketrampilan dan sikapnya. Hal ini tercermin dalam menyelenggarakan proses pembelajarannya sudah lebih sering guru menempatkan dirinya bukan lagi sebagai pemindah pengetahuan kepada siswanya, melainkan juga sebagai fasilitator kepentingan anak untuk berekspresi dalam menyampaikan pendapat ataupun melakukan eksperimennya. Guru juga telah mencoba membiasakan memposisikan diri untuk mendampingi siswa sebagai moderator dalam berdiskusi dengan tetap dituntut sebagai pemegang kendali kelas.

Sistem penilaiannya pun juga memberikan arah pula untuk menghargai keterlibatan siswa selama proses pembelajaran. Baik nilai dengan ranah kognitif, afektif maupun psikomotoriknya dengan masing-masing memiliki spesifikasi cara penilaian.

Akan tetapi dalam mewujudkan idealisme itulah guru menghadapi kendala dengan adanya berbagai keterbatasan. Baik itu keterbatasan dirinya sebagai bagian dari institusi maupun sebagai pribadi.

Sebagai bagian dari institusi sekolah, guru tidak akan dapat mengelak untuk tetap melaksanakan pembelajaran sesuai tuntutan idealisme KBK. Berarti guru harus lebih banyak waktu maupun tenaga untuk memperhatikan siswanya secara individual dengan jumlah siswa setiap kelas tidak kurang dari 40 orang, belum lagi jumlah kelas pararel yang harus diampunya. Tentulah hal ini bukan hanya melelahkan, tetapi juga akan berdampak kepada intensitas dan keajegan dalam mengelola kelas menjadi tidak dapat dipertahankannya lagi untuk memperoleh hasil penilaian seobjektif dan seadil mungkin.

Keterbatasan daya dukung sekolah dalam menyediakan sarana peralatan yang dibutuhkan guru sesuai dengan tuntutan idealisme KBK juga memberikan andil tingkat kesulitan tersendiri yang harus diantisipasi guru, agar guru tidak semakin "terseok" dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Ini sebagai suatu realita tantangan yang dihadapi oleh guru dalam melaksanakan KBK.

Sebagai pribadi guru juga memiliki keterbatasan dalam hal memenuhi idealismenya. Guru tentu ingin tampil di kelas dengan penuh percaya diri. Hal ini dapat tercapai jika guru sudah tidak lagi menyembunyikan problema yang dihadapinya. Bisa saja masalah ekonomi keluarga yang belum dapat terselesaikan. Bisa juga karena penguasaan dan penghayatan dalam mensikapi tuntutan idealisme KBK sebagai sesuatu yang baru baginya. Karena dengan KBK ini guru sangat tertuntut keseriusannya dalam mempersiapkan maupun melaksanakan pembelajarannya. Sehingga bagi guru terasa membebani.

Tentu semua ini janganlah disalahartikan sebagai alasan klasik guru kurang kreatif, guru tidak mau menerima pembaruan, apalagi kemudian guru dianggap malas. Namun hendaknya dapat dipakai sebagai satu di antara pemikiran agar KBK tidak memberikan tambahan beban yang tidak mengenakkan karena terlalu saratnya tugas guru.

Hal yang wajar bila akhirnya perilaku guru sebagai manusia biasa akan memilih di antara kegiatan yang paling meringankan beban kerjanya. Bukan tidak mungkin nasib KBK akan menjadi terbengkalai.

Oleh karena itu jika jumlah siswa di setiap kelas dapat ditekan tidak lebih dari 40 siswa tentu akan lebih mendukung keberhasilan dalam mencapai idealisme KBK. Mengingat KBK berorientasi kepada keberhasilan siswa secara individual dan tidak lagi harus dibandingkan dengan siswa lainnya di setiap mata pelajaran. Apalagi dibandingkan dengan kemampuan siswa untuk seluruh mata pelajaran untuk dapat dilakukan pemeringkatan hasil belajar siswa, seperti yang telah dilakukan dengan mengacu ke Kurikulum 94.

Dengan menyadari bahwa setiap siswa sebagai pribadi yang unik, tentu berbeda-beda dalam minat dan bakatnya. Siswa yang lebih berbakat dalam berkesenian, tidak seharusnya dipaksakan untuk menguasai dengan baik tentang mata pelajaran matematika. Demikian pula sebaliknya. Sebenarnya tidak perlu ada lagi pemaksaan kepada siswa harus menguasai banyak pengetahuan yang tidak disukainya.

Sitem penilaian mengacu kepada KBK haruslah sepenuhnya diserahkan kepada guru pengampu yang dapat mengikuti perkembangan kompetensinya selama mengikuti pembelajaran, sehingga ujian nasional atau lainnya yang bertujuan hanya untuk mengukur kemampuan kognitif saja harus sudah ditinggalkan. Berilah kepercayaan kepada guru untuk dapat menentukan keberhasilan siswa dengan mengkondisikan guru dapat bekerja dengan tenang, bebas rasa takut oleh pengaruh intervensi dari pihak luar. Hal ini bukan berarti guru bebas tanpa kendali dalam menetukan nasib siswa. Namun tetap berdasar obyektivitas dan rasa keadilan hasil pengukuran kompetensi siswanya.

Dalam hal ini Komite Sekolah sampai Dewan Pendidikan dapat menjembatani penyelesaian masalah apabila guru melakukan penyimpangan dalam melakukan tugasnya. Bukan untuk mencopotnya dari tugas guru, namun guru yang bersangkutan perlu memperoleh pembinaan yang dapat berpengaruh kepada meningkatnya kinerja guru.

Untuk mempertahankan profesionalisme secara periodik guru harus mengikuti uji kompetensi kemampuan mengajarnya. Termasuk pula guru juga perlu memperoleh rekomendasi dari Komite Sekolah tempat mengajarnya yang mewakili kepentingan orang tua siswa sebagai pengguna potensi guru dalam mengajar dan mendidik siswa, sehingga tercipta keseimbangan antara dapat terpenuhinya hak siswa dalam mengikuti pembelajaran, dengan guru dalam memenuhi kewajiban dan tanggungjawabnya secara profesional kepada siswa.

Sebagai akhir tulisan ini agar pelaksanaan KBK berhasil dengan lebih baik, maka sebaiknya jumlah siswa setiap kelas mutlak harus kurang dari 40 siswa. Bisa diantara 20 s.d. 30 siswa. Kecuali sangat memaksa, renovasi gedung sekolah tidak harus dilakukan setiap tahun, sehingga anggaran dapat lebih memprioritaskan untuk melengkapi fasilitas pembelajaran.Ujian Nasional guna menetukan kelulusan siswa, harus ditiadakan. Seluruh sistem penilaian dalam menentukan keberhasilan belajar siswa, sepenuhnya diserahkan kepada guru. Perlu secara periodik diadakan uji kompetensi sekolah, guru dan siswa dengan materi yang disusun di tingkat nasional. Hal ini bertujuan untuk dapat mengevaluasi kinerja sekolah. Hasilnya dapat digunakan sebagai dasar menetukan arah kebijakan ke depan secara kontinyu dan konsisten dalam meningkatkan kinerja sekolah, guru dan siswa dengan mengacu ke UUSPN.

Menyadari akan arti pentingnya penyelenggaraan pendidikan yang baik merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga bangsa. Oleh sebab itu marilah seluruh generasi di negeri ini untuk dapat bersatu padu dalam memikirkan masalah pendidikan. Jangan hanya saat gegap gempita kampanye Pilpres/Pilkada terangkat sebagai objek dalam jargon-jargon politik saja, setelah itu tenggelam lagi tak terurus serius.

Telah banyak dana serta energi rakyat yang terbuang untuk mensukseskan pemilihan pemimpin bangsa, baik di tingkat daerah maupun nasional. Oleh sebab itu kepada para pemimpin bangsa maupun anggota masyarakat yang saat ini telah lebih terdidik, tentu lebih memiliki kepekaan terhadap masalah pembangunan bangsa khususnya di bidang pendidikan. Berikanlah solusi terbaik atas kesalahan ataupun kekurangan yang ada. Bukankah kejayaan bangsa bertumpu pada hasil pendidikannya. (11)

-Tarsudi, Guru SMP Negeri 3 Semarang.


HexWeb XT DEMO from HexMac International

Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA