| Senin, 04 Juli 2005 | EKONOMI |
SMF Beroperasi Pekan IniJAKARTA- Susunan Dewan Direksi dan Komisaris Secondary Mortgage Facility (Fasilitas Pembangunan Perumahan/SMF) yang diikuti dengan beroperasinya badan usaha yang menangani pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) akan diumumkan pekan ini. Demikian dikatakan Darmin Nasution, Kepala Bapepam yang juga masih menjabat Dirjen Lembaga Keuangan Departemen Keuangan di Jakarta, kemarin. ''Susunan direksi dan komisaris SMF ditetapkan oleh Menteri Keuangan karena badan usaha itu merupakan badan usaha baru di tanah air. SMF adalah badan usaha baru. Setiap kali dibentuk BUMN baru, maka yang berwenang menentukan direksi dan komisaris adalah Menteri Keuangan. Ini sesuai dengan aturan undang-undang,'' jelasnya. Pendirian SMF ditujukan untuk dapat menopang program penyediaan rumah terutama rumah sederhana. Sejumlah negara telah mendirikan badan usaha serupa untuk menopang pembangunan perumahan di masing-masing negara. Hingga April 2005, dana untuk pembentukan SMF yang terkumpul mencapai angka Rp 2,5 triliun, berasal dari APBN sebesar Rp 1 triliun dan komitmen Jamsostek sebesar Rp 1,5 triliun. (bn-59) |