| Sabtu, 02 Juli 2005 | SALA |
72 Proyek Bernilai Miliaran DilelangKARANGANYAR - Pemkab Karanganyar melelang 72 proyek di berbagai sektor senilai puluhan miliar rupiah. Proyek-proyek itu, antara lain peningkatan jalan Tuban-Wonosari, Gondangrejo (Rp 2,7 miliar), peningkatan jalan Wonorejo-Dayu, Gondangrejo (Rp 2,2 miliar), peningkatan jalan menuju objek wisata air terjun Jumog, Ngargoyoso (Rp 777 juta), dan pembangunan Jembatan Jloko, Matesih (Rp 509 juta). Dalam penjelasannya di hadapan 125 peserta lelang di aula kantor PDAM kemarin, Bupati Hj Rina Iriani mengungkapkan, prinsip dasar pelelangan sesuai dengan Kepres 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yaitu efisien, efektif, terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. ''Bagi rekanan yang memenangkan tender nanti, dalam pelaksanaan kegiatan harus betul-betul memperhatikan kualitas, kuantitas, dan sesuai dengan bestek atau ketentuan yang ada,'' kata Rina, kemarin. Tidak Cacat Dikatakan, jangka waktu pelaksanaan pekerajaan proyek jangan sampai terlambat. Termasuk pemeliharaan pekerjaan, yang menurut ketentuan selama enam bulan harus betul-betul diperhatikan. Sehingga dalam penyerahan pekerjaan akhir, kondisi pekerjaan harus baik dan tidak cacat. ''Bagi rekanan yang tidak memenuhi ketentuan, akan kami beri sanksi dan kami tindak sesuai dengan ketentuan,'' tandasnya. Ketua Komisi C DPRD, Sutarto DWN, yang hadir saat penjelasan mengungkapkan, pihaknya menyambut baik lelang yang digelar Pemkab. Namun pihaknya menilai, lelang yang digelar Pemkab itu sangat terlambat. Ia mengatakan, rencana pengerjaan atau pembangunan berbagai proyek tersebut sudah lama, jauh sebelum APBD ditetapkan. ''Seharusnya proyek-proyek itu dilelang sekitar April lalu, atau tidak lama setelah anggaran proyek yang dialokasikan di APBD ditetapkan. Kenapa proyek-proyek itu baru sekarang dilelang?'' kata anggota Dewan dari FPDI-P itu.(G8-42a) |