logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 02 Juli 2005 SALA
Line

Polisi Bongkar PJTKI Ilegal

SUKOHARJO - Streskrim Polres Sukoharjo berhasil membongkar kegiatan ilegal pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang berlokasi di Gembongan, Kartasura. Polisi juga membekuk dua tersangka, I Wayan Sukirja (33) dan Lestari Rejeki (27).

''Kedua tersangka, warga Dukuh Wiyoko Selatan Rt 17 Rw VIII, Pembutan, Playen, Gunungkidul, itu dibekuk Rabu (29/6) malam di Pelabuhan Gilimanuk, Bali,'' papar Kapolres Sukoharjo, AKBP Handono Warih, didampingi Kasat Reskrim, AKP Moh Ngajib, dan Kaurbinops, Iptu Agus Setyono, serta Kanit III, Iptu Suryo Hapsoro.

Petugas menyita barang bukti, antara lain 17 paspor dan buku catatan penerimaan calon TKI. Kedua tersangka membuka PJKTI dengan nama CV Bakti Kemakmuran Surakarta di Desa Tegalrejo Rt 1 Rw VIII, Gembongan, Kartasura, Sukoharjo, sejak Januari hingga 12 April 2005. Selama aksinya, keduanya meraup uang setoran sebesar Rp 148,5 juta dari 17 calon TKI.

Modus yang digunakan adalah dengan menggunakan visa turis. Setelah sampai di negara tujuan, para TKI dipekerjakan di perusahaan yang membutuhkan. Kondisi itu jelas merugikan para TKI, karena posisinya sangat lemah. Mereka bisa masuk penjara, karena bekerja tanpa izin. Selain itu, bila ada permasalahan tenaga kerja, mereka tak bisa menuntut.

Sinyalemen itu langsung dibantah oleh dua tersangka. Keduanya berkilah, belum pernah mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. Namun, Lestari mengakui telah menerima uang setoran biaya pemberangkatan dari 17 calon TKI yang mendaftar. Untuk merekrut calon tenaga kerja (canaker), mereka memasang iklan di surat kabar. Dari 17 canaker yang mendaftar, terkumpul uang sebanyak Rp 148,5 juta.

''Uang itu telah digunakan untuk biaya izin pemberangkatan ke Depnaker Pusat, pengurusan paspor, cek kesehatan, dan biaya pelatihan,'' ujar Lestari.

Menurut Lestari, dirinya tidak tahu menahu proses pemberangkatan para calon TKI. ''Saya hanya kebagian mendaftar, sedangkan urusan uang langsung saya serahkan kepada Mas Wayan (I Wayan Sukirja-red). Semua pendaftar dan pembayaran biaya pemberangkatan itu, tercatat rapi dalam pembukuan perusahaan,'' ujarnya.

Bagaimana tanggapan Kapolres terhadap pembelaan tersangka itu? ''Ya biar saja, mereka bicara seperti itu. Yang jelas, kami akan mengungkap keterlibatan kedua tersangka tersebut,'' tegasnya. (G10-42a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA