| Sabtu, 02 Juli 2005 | SALA |
Dipertanyakan, Sumbangan Pihak Ketiga PDAM SoloKARANGASEM - Tiga anggota Komisi II DPRD Klaten mempertanyakan sumbangan pihak ketiga yang diterima Pemkab Klaten dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo. Sumbangan tersebut berupa pembelian air dari sumber air Cokrotulung yang dilakukan PDAM untuk melayani kebutuhan air bersih warga Solo. Pertanyaan seputar sumbangan ketiga dan proses produksi air bersih yang dikelola PDAM disampaikan pada kunjungan kerja di perusahaan daerah tersebut, baru-baru ini. Rombongan dipimpin oleh Ny Kadarwati, Sekretaris Komisi I DPRD Klaten. Heru, salah seorang anggota DPRD, mempertanyakan kapasitas air Cokrotulung 700 liter/detik tetapi pada kenyataannya yang digunakan PDAM Solo hanya 400 liter/detik. Pergantian pipa perusahaan daerah itu juga dipertanyakan karena memperbesar penggunaan debit air. Direktur Utama PDAM Solo Abimanyu BE mengatakan, sesuai dengan kesepakatan kerja sama dengan Pemkab, perusahaannya hanya memproduksi 400 liter/detik. Namun, sebenarnya sesuai dengan pengukuran menggunakan supersonic flow meter yang sudah diakui bersama ketepatan pengukurannya air yang mengalir ke pipa PDAM hanya 387 liter/detik. Alat pengukur itu dipasang pada pipa dan akan menghitung sendiri debit air yang mengucur di dalamnya. "Pergantian pipa dilakukan karena ada kebocoran. Pipa lama dipasang sejak 1928 dan baru diganti sekarang. Pipa berdiameter 500 mm yang mampu menerima aliran debit air 400 liter/detik. Bila debitnya melebihi kekuatan pipa maka tidak akan bisa menahan kekuatan arus air," paparnya.(sri-27j) |