| Sabtu, 02 Juli 2005 | SALA |
Rencana Pembangunan MundurKARANGASEM-Rencana pembangunan kembali Pasar Nusukan yang terbakar akhir Juni 2004 diperkirakan mundur dari jadwal semula. Menurut Supriyanto, anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembangunan Pasar Nusukan DPRD Surakarta kemunduran itu disebabkan pembahasannya oleh Pansus belum selesai. ''Sesuai dengan jadwal Pansus seharusnya sudah melaporkan hasil pembahasan 4 Juli ini dan sehari kemudian atau 5 Juli ditetapkan. Tapi karena awal hingga akhir Juli ada jadwal kunjungan kerja mungkin mundur sebulan," ujarnya, kemarin. Apalagi pembahasan Pansus, lanjut dia, mengalami berbagai kendala sehingga yang semestinya sudah selesai akhir Juni lalu terus tertunda. Antara lain disebabkan belum ada kesepakatan soal bunga pinjaman yang akan dibebankan kepada pedagang. Kondisi itu, kata anggota legislatif dari Fraksi Persatuan Demokrat Keadilan (FPDK) itu, masih ditambah ada penolakan warga atas rencana penggunaan lapangan Prawit sebagai pasar darurat. "Jadi target bisa selesai 5 Juli susah dipenuhi. Kami harus menyelesaikan terlebih dahulu berbagai kendala itu," jelasnya. Pansus yang merupakan gabungan antarfraksi dan juga antarkomisi, ujar dia, praktis tidak bisa optimal melakukan pembahasan ketika ada yang mengikuti kunjungan kerja ke luar daerah. Sesuai jadwal Panitia Musyarawah (Panmus) DPRD Komisi I dan II akan melakukan kunjungan kerja ke Singkawang, Kalimantan Barat 6-12 Juli, Komisi III ke Batam 18-22 Juli, dan Komisi IV ke Padang 25-29 Juni. "Memang semestinya pembahasan pembangunan kembali Pasar Nusukan lebih penting. Namun kunjungan kerja juga merupakan tugas yang sudah dijadwalkan oleh Panmus sebelumnya serta diatur dalam tata tertib DPRD," tambahnya. Sesuai dengan Pasal 133 Tata Tertib DPRD, lanjut dia, pemimpin dan atau anggota dapat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang serta kewajiban DPRD. "Selain sudah dijadwalkan Panmus, kunjungan kerja itu melibatkan daerah lain yang bakal dikunjungi. Sebelumnya kami sudah melakukan komunikasi, misalnya mengirim kuesioner ke daerah yang akan dikunjungi," ungkapnya. Wakil Ketua DPRD Alqaf Hudaya berharap kunjungan kerja anggota itu tidak memengaruhi pembahasan Pansus. "Kan tidak harus semua anggota Pansus mengikuti rapat. Lagi pula tidak semua anggota melakukan kunjungan kerja dalam waktu yang bersamaan," tuturnya. Dia mencontohkan pembahasan tetap bisa dilakukan meski anggota Pansus tidak lengkap. Jadi kunjungan kerja yang sudah dijadwalkan bisa tetap jalan, sedangkan Pansus juga tidak terhambat. (G13-27) |