logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 02 Juli 2005 SALA
Line

Laporan Pemeriksaan Kadisdikpora Dikebut

KOTA - Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kota Surakarta mengebut penyelesaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Drs H Kuswanto MM, terkait dengan target Penjabat Wali Kota Drs Anwar Cholil untuk menuntaskan pemeriksaan itu sebelum lengser.

"Kami memang sedang mengebut penyelesaian LHP Kepala Disdikpora, namun detailnya belum bisa kami kemukakan sekarang ini. Mungkin Senin pekan depan akan kami paparkan," ujar Pelaksana tugas harian (Plt) Bawasda Djoko Darjata di kompleks Balai Kota Surakarta, kemarin.

Sebagaimana diberitakan, Penjabat Wali Kota, Bawasda, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah memeriksa Kepala Disdikpora sehubungan dengan usulan Komisi IV DPRD Surakarta agar mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.

Beberapa kebijakan yang dia buat selama beberapa tahun menjabat dinilai oleh DPRD telah meresahkan dan merugikan. Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat itu menganggap kebijakan mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Surakarta tersebut sering merugikan sebagian siswa di Solo.

Ketua Komisi IV Zainal Arifin membeberkan kebijakan-kebijakan yang dinilai menyimpang. Antara lain perekrutan kepala sekolah yang tidak prosedural yakni dengan mewajibkan seluruh sekolah berlangganan mingguan the Surakarta Post dan mewajibkan kepala sekolah mengikuti bisnis multi level marketing (MLM). Terakhir Kuswanto dinilai membebani siswa SD melalui pungutan Pekan Olah Raga Pelajar Daerah (Popda) masing-masing sebesar Rp 2.500 tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan DPRD (SM, 3/6).

Penjabat Wali Kota Surakarta Drs Anwar Cholil berharap kasus Kepala Disdikpora itu selesai sebelum masa jabatannya berakhir. Sesuai dengan tahapan pilkada yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Surakarta, pelantikan wali kota terpilih dilakukan antara 13 Juni dan awal Agustus nanti.

"Kapan tepatnya sangat bergantung pada Surat Keputusan (SK) Presiden yang ditandatangani oleh Mendagri, namun yang jelas saya berharap sebelum meninggalkan Solo, kasus itu sudah selesai," tegas Anwar beberapa waktu lalu.

Menurut Anwar, pemeriksaan atas kasus itu sudah selesai, namun masih menunggu laporan yang akan disusun oleh Sekda. Nanti akan dicermati apakah sesuai dengan persyaratan atau tidak.

Kasus itu, lanjut Anwar, menyangkut nasib seseorang sehingga pemeriksaannya harus mengutamakan kecermatan dan objektivitas. "Apalagi ini kan menyangkut pejabat eselon II. Kami juga harus konsultasi dengan Gubernur kalau misalnya nanti ada pencopotan, pemberhentian, atau pengangkatan pejabat," tuturnya.

Ketika diminta konfirmasi mengenai pemeriksaan atas dirinya, Kuswanto menyatakan bahwa dirinya tidak akan berkomentar. Ia telah menyerahkan persoalan tersebut kepada atasannya. (G13,G18-27h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA