| Sabtu, 02 Juli 2005 | PANTURA |
Jabatan Kepala Dinas Pendidikan KosongBATANG - Kekosongan kursi jabatan eselon II dengan tunjangan per bulan lebih kurang Rp 1.500.000 di Pemkab bertambah. Mulai Jumat (1/7) ini, jabatan kepala Dinas Pendidikan (Diknas) kosong. Pejabat lama Drs H Abu Syairi MPd beralih jabatan dari struktural menjadi fungsional. Mahasiswa kandidat program (S3) doktor Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Semarang itu kini menjadi pengawas SMP/SMA. Penyerahan surat keputusan (SK) sebagai pejabat fungsional itu dilakukan bersamaan acara pelantikan Drs H Rasimin Abdul Azis MAg sebagai Kepala Kantor Departemen Agama dan Dr Ir Abriharto Ediwibowo sebagai Direktur Perusda Aneka Usaha Alih fungsi jabatan kepala Diknas itu menjadi bahan pembicaraan karyawan di lingkungan Pemkab. Hal itu mengingat, pada era otonomi daerah itu banyak PNS yang berlomba untuk meraih jabatan eselon yang tinggi. ''Masak, sudah menjabat kepala Diknas dengan eselon II kok malah memilih jabatan fungsional,'' ungkap beberapa karyawan. Namun di lingkungan kependidikan alih fungsi jabatan struktural menjadi fungsional, dalam hal ini sebagai pengawas SMP/SMA merupakan kelaziman dan kewajaran. Itu pula yang disampaikan Bupati Bambang Bintoro SE. ''Tidak ada yang aneh. Alih fungsi jabatan di lingkungan lembaga kependidikan dari struktural menjadi pengawas SMP/SMA merupakan hal yang wajar. Selain itu, juga dalam rangka penyegaran di Diknas,'' ucap dia. Dengan ikut alih jabatan itu, jabatan kepala Diknas yang kosong sampai kini belum diketahui siapa yang akan mengisinya. Mulai 1 Juli Kabag Kepegawaian Alimudin SH didampingi Kabag Informasi dan Kehumasan Dra Hj Lani Dwi Rejeki MM mengungkapkan, kekosongan jabatan kepala Diknas itu berlaku mulai 1 Juli, meskipun SK jabatan pengawas SMP/SMA diserahkan Bupati kepada Abu Syairi pada Rabu (29/6) lalu. ''Yang menjadi patokan, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli ini jabatan kepala Diknas kosong. Penggantinya selaku pelaksana tugas harian belum ditunjuk.'' Menurut keterangan dia, jabatan eselon IIb yang kosong saat ini adalah asisten I, kepala Bappeda, sekretaris DPRD, dan kepala Diknas. Sementara itu, untuk eselon IIIa setingkat kabag, kabid, atau kasubdin ada lima. Eselon IIIb untuk camat, ada dua yang semua kini dijabat pelaksana tugas harian. Pada acara penyerahan SK pejabat fungsional itu, Bupati juga melantik 52 kepala urusan tata usaha SMP/SMA eselon IVa, dua kepala urusan TU SMK eselon IVb, dan tiga kepala SMP serta 20 kepala SD. Abu Syairi ketika dimintai kofirmasi mengemukakan, dia memang mengajukan permintaan alih fungsi dari jabatan struktural menjadi fungsional. ''Itu memang sudah menjadi keinginan saya. Dalam dunia kependidikan ini sudah biasa dan terjadi di daerah lain. Selanjutnya, saya kembali ke fungsi sebagai tenaga kependidikan, yaitu guru,'' paparnya yang sudah menjabat sebagai kepala Diknas selama enam tahun. Semula dia menjabat Kepala Kantor Departemen Pendidikan Nasional pada 1999-2001. Selanjutnya, pada era otonomi daerah masih diberi kepercayaan menjadi Kepala Dinas Pendidikan hingga kemudian dia memilih jabatan fungsional. (ar-17j) |