| Sabtu, 02 Juli 2005 | PANTURA |
Sekolah Negeri Dilarang Tambah Kelas BaruTEGAL- Supaya terjadi pemerataan penerimaan siswa baru, Kepala Dinas P dan K Drs Machful melarang sekolah negeri menambah kelas baru. Murid yang diterima bagi sekolah negeri dibatasi maksimal 40 anak. Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan penerimaan siswa baru (PSB) Kota Tegal yang dilakukan secara serentak mulai 4-11 Juli. Dinas P dan K juga melarang panitia PSB dari SD hingga SMA, khususnya sekolah negeri menerima titipan dari siapa pun. Menyinggung penarikan uang gedung yang sering dikeluhkan orang tua murid, Machful menegaskan uang gedung tidak ada. Namun kalau pendaftar resmi diterima menjadi siswa baru, komite sekolah dipersilakan untuk memusyawarahkan masalah itu dengan orang tua murid. "Namun saya ingatkan, penetapan besarnya uang gedung harus disesuaikan dengan kemampuan orang tua. Kalau anak dari keluarga tak mampu, saya minta dibebaskan dari uang gedung," tandasnya. Luar Kota Tentang pendaftar asal luar kota ingin melanjutkan ke sekolah negeri di Kota Tegal, Machful mengimbau jumlah dibatasi. Untuk SMP dibatasi 20%, SMA negeri 15%, dan SMK 40%. "SMK diberi kelonggaran, karena minat pendaftar asal Kota Tegal yang ingin melanjutkan ke sekolah kejuruan kecil," ujarnya. Kebijakan itu juga diberikan kepada SMK, karena daya tampung SMK yang memadai.(aj-52s) |