logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 02 Juli 2005 SEMARANG
Line

Warung Semawis Diresmikan 15 Juli

Batas Kawasan Pecinan Dipertegas

BALAI KOTA - Upaya menghidupkan kembali kawasan pecinan Semarang memasuki babak baru. Untuk memberi panduan, Penjabat Wali Kota Drs Saman Kadarisman menerbitkan Surat Keputusan (SK) Revitalisasi Kawasan Pecinan. SK bernomor 650/157 itu ditandatangani 28 Juni dan menjadi perantara sebelum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan Pecinan disahkan.

Hal itu diungkapkan Kasubid Pengembangan Kawasan Bappeda Kota Semarang, Ir M Farchan, belum lama ini. Menurut Farchan, revitalisasi bertujuan meningkatkan potensi ekonomi, sosial, dan budaya sebuah kawasan yang dulu pernah menjadi pusat perdagangan dan jasa kaum Tionghoa. Surat Keputusan itu juga untuk mempertegas batas wilayah pecinan yang akan direvitalisasi menjadi pusat wisata budaya Kota Semarang.

Berdasarkan SK tersebut, kawasan inti terdiri atas sebelah utara mulai Gang Lombok, gang pembatas Tay Kak Sie. Kemudian melingkar ke arah Kali Semarang, kecuali tapak Kebondalem, serta Jl Sebandaran I, kecuali tapak Wie Wie Kiong dan See Ho Kiong.

Sedangkan batas barat meliputi Jl Beteng. Kawasan pendukung sebelah utara adalah Jl KH Wahid Hasyim, Jl Pedamaran, Kali Semarang, dan Jl H Agus Salim. Bagian timur, selatan, dan barat masing-masing Jl MT Haryono, Jl Karangsaru hingga Jl Karanganyar dan Jl Plampitan.

Dengan adanya SK itu diharapkan pro-kontra pengembangan kawasan pecinan dapat direduksi. ''Pembagian batas ini bukan semata-mata hendak menjadikan kawasan pecinan sebagai kamp China seperti bentukan VOC dulu, namun atas dasar penelusuran sejarah, kedekatan memori bersama, unsur alam, dan saling ketergantungan,'' kata Farchan.

Warung Semawis

Sebagai langkah awal revitalisasi, pemkot akan menghidupkan dulu jantung kawasan itu, yakni Gang Warung dan Gang Lombok. Hal itu dilakukan karena kebutuhan para pedagang juga bertepatan dengan peringatan 600 tahun pendaratan Laksamana Cheng Ho di Semarang.

Farchan menambahkan, pusat jajan khas Semarangan Warung Semawis akan diresmikan 15 Juli mendatang. Pusat jajan yang pernah diuji coba Februari lalu itu akan ditetapkan sebagai kawasan pemanen.

Sekitar 75 pedagang akan memenuhi pusat jajan itu. Ketua Panitia Warung Semawis, Hidayat Pranadya mengatakan, panitia Warung Semawis akan menyeleksi kembali pedagang yang dapat berjualan di Warung Semawis. Pendaftaran pedagang sudah dimulai kemarin (1/7).

Kendati secara prinsip sudah siap, Hidayat meminta pemkot untuk membenahi infrastruktur seperti jalan dan drainase di sepanjang Gang Warung. Pengaspalan jalan Gang Warung yang tidak rata memicu genangan air pada saat hujan turun. Selain itu, gorong-gorong dari ujung Jalan Beteng sampai Gang Pasar Baru belum dibersihkan. Akibatnya, pada penggal jalan Gang Warung tidak ada lubang pembuangan air.

''Kami sudah bertemu dengan penjabat Wali Kota dan mengirim surat kepada Dinas Pekerjaan Umum agar segera membersihkan saluran tersebut,'' kata Hidayat.

Lebih lanjut Farchan menambahkan, program revitalisasi akan dimulai Agustus-September mendatang. Pada tahap awal revitalisasi, kawasan Gang Warung akan dipercantik dengan menempatkan perabot jalan seperti tempat cuci tangan, bak sampah, dan pot bunga. Jalan Gang Warung juga akan diganti dengan paving block. ''Konstruksi bangunan akan disesuaikan dengan citra Pecinan. Bentuk pot bunga, misalnya, didesain mirip teratai Dewi Kwan Im,'' kata Farchan.

Revitalisasi pecinan, tambah Farchan, tidak bersifat eksklusif, tetapi inklusif. Karena itu, peresmian Warung Semawis hanya menjadi pemancing keterlibatan masyarakat, termasuk warga yang tinggal berbatasan dengan Pecinan. (H5-18h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA