logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 02 Juli 2005 SEMARANG
Line

Diduga Tak Sesuai Perencanaan

  • Proyek PPI Tambaklorok

BALAI KOTA- Komisi C DPRD Kota Semarang meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Semarang segera menyerahkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek PPI Tambaklorok.

Sebab, kontruksi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tambaklorok yang telah menghabiskan dana senilai Rp 8 miliar itu, diduga tak sesuai dengan perencanaan.

Menurut anggota Komisi C, Agung Budi Margono, kondisi PPI tidak sesuai dengan rencana yang dijanjikan. Dia mencontohkan, sejumlah rangka gedung PPI sudah berkarat. Padahal, menurut rencana, rangka gedung memakai konstruksi baja. Selain itu, atap gedung juga sudah banyak berlubang dan banyak genteng yang pecah. Lebih parah lagi, kata Agung, breakwater (pemecah gelombang) di sekitar PPI Tambaklorok kini terendam pasang air laut.

Menurut laporan keuangan DKP, pembangunan penghalau gelombang sepanjang 98,75 meter dan pembangunan tanggul dermaga sepanjang 30 meter sudah menelan dana Rp 2,2 miliar. Sedangkan pembangunan fasilitas gedung, menghabiskan dana Rp 5,83 miliar.

Agung menambahkan, laporan hasil audit BPKP dapat menjadi panduan bagi DPRD untuk mengawasi kinerja DKP. Sebab saat ini, DPRD belum tahu siapa yang menanggung kesalahan konstruksi tersebut. Pihaknya menolak realisasi anggaran sebesar Rp 24 miliar yang direncanakan untuk PPI Tambaklorok.

Secara terpisah, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi C, belum lama ini, Kepala Seksi Observasi dan Pengembangan DKP, Ir Priambodo PH menyatakan, proyek PPI sudah pernah diaudit oleh Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Jateng. Audit khusus itu, kata Priambodo, dilakukan untuk tahun anggaran 2003.

''Namun audit khusus BPKP terhadap anggaran tahun 2004 belum ada. Sebab, BPKP baru Jumat pekan lalu meminta laporan keuangan DKP,'' katanya.

Ahli hidrologi Fakultas Teknik Unissula, Dr Slamet Wahyudi mengemukakan, idealnya breakwater harus lebih tinggi dari muka air pasang. Apabila konstruksi batu cukup kuat, pemecah gelombang itu diperkirakan masih bisa berfungsi meski dalam batas minimal.

Dia menyarankan agar pemecah gelombang itu diberi tanda khusus agar nelayan mengetahui ada bangunan di tempat tersebut. Jika tidak diberi tanda, Slamet khawatir perahu nelayan menabrak bangunan itu.

Balik Modal

Mengenai desakan Pelindo agar PPI segera dioperasikan, anggota komisi B Ari Purbono berpendapat biaya pembangunan tidak akan sebanding dengan pemasukan yang diterima Pemkot.

Pendapatan dari retribusi pelelangan ikan, kata Ari, tidak akan menutup biaya pembangunan. Apalagi, tahun 2018, PT Pelindo III Cabang Tanjung Emas tidak akan memperpanjang kontrak kerja sama lahan dengan Pemkot.

Anggota komisi D lain, Yearzy Ferdian berpendapat serupa. Menurutnya, PPI Tambaklorok terlalu mahal. Menurutnya, PPI lebih baik dioperasikan daripada mangkrak. Tetapi dia berpesan, apabila dioperasikan, PPI harus dikelola secara serius. (H5-36)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA