| Sabtu, 02 Juli 2005 | SEMARANG |
Kalah dari Suara Tidak SahADA yang menarik dari hasil penghitungan manual hasil suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang yang berakhir pukul 16.30, Jumat (1/7) kemarin. Perolehan suara pasangan Soendoro-R Yuwanto yang diusung oleh PDI-P itu kalah dibandingkan dengan jumlah suara yang tidak sah. Kekalahan dari jumlah suara tidak sah ini hampir merata di setiap kecamatan. Hanya di Kecamatan Mijen, pasangan ini menang melawan suara tidak sah. Di Mijen, di mana Yuyun (panggilan akrab Yuwanto-Red) menjadi pengurus anak cabang (PAC) PDI-P dan bertempat tinggal, pasangan itu meraih 2.473, sedangkan suara tidak sah 1.359. Kalahnya pasangan itu dari suara tidak sah juga terlihat di sejumlah kecamatan lain, Gayamsari misalnya. Di tempat itu, keduanya hanya meraih 1.239 suara, sedang suara tidak sah 1.487 suara. Bahkan di Kecamatan Genuk, pasangan itu kalah telak dari suara tidak sah. Soendoro-R Yuwanto hanya meraih 967 suara, sedang suara tidak sah 1.756. Begitu juga di Tugu, Soendoro-R Yuwanto meraih 332 suara sedangkan suara tidak sah 1.012 suara. Kecamatan-kecamatan lain juga menunjukkan perolehan suara pasangan itu kalah. Total keseluruhan suara tidak sah mencapai 33.684 suara, sedangkan perolehan Soendoro-R Yuwanto hanya 22.695 suara. Ketika rapat penghitungan dan penetapan suara kemarin, Soendoro maupun R Yuwanto tidak hadir. Sehari sebelum penghitungan suara, Soendoro kepada Suara Merdeka mengaku sedang menenangkan diri selama seminggu. ''Untuk sementara waktu saya puasa bicara dulu, baik untuk urusan politik maupun bisnis,'' kata dia melalui telepon. Sementara itu, Bambang Raya seusai mengikuti penghitungan suara menjelaskan, pihaknya bisa menerima kekalahan ini. ''Saya sebagai negarawan harus mengakui realitas yang ada, sebab memang kenyataannya seperti itu,'' tutur dia. Menurut dia, menang atau kalah merupakan hal yang biasa. Meski begitu, Bambang menyatakan masih banyak laporan dugaan pelanggaran dalam pilwalkot. ''Kami mohon sebaiknya hal itu disikapi,'' ungkap dia sembari menyebutkan banyaknya hak pilih yang hilang. Setelah pencalonan ini, Bambang Raya berencana aktif kembali sebagai anggota DPRD Kota Semarang. Di lembaga perwakilan rakyat itu, dia menjadi wakil ketua. Berbeda dengan Bambang Raya, Tim Kampanye Soediro-Musyafir tetap merasa tidak puas dengan hasil penghitungan suara itu. Tim kampanye seusai penghitungan suara dan penetapan pasangan terpilih, membagi selebaran yang berisi pernyataan keberatan atas hasil pilwalkot. (Jamal Al Ashari, Ninik Damiyati-60m) |