| Sabtu, 02 Juli 2005 | EKONOMI |
Merger BNI Tunggu Sinyal PemerintahSEMARANG- Bank BNI berencana menyelesaikan merger hingga tahap final dengan sebuah bank besar yang masih dirahasiakan namanya. Langkah yang segera direalisasi setelah pengumuman kriteria bank jangkar oleh Bank Indonesia (BI) itu tinggal menunggu persetujuan pemerintah. Saat ini, BNI tengah melakukan pembicaraan dengan pemilik bank tersebut. ''Bank yang merger sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan BI. Segmen bank itu berbeda dari BNI, agar makin terbentuk sinergi,'' ujar Sigit Pramono, Direktur Utama (Dirut) PT Bank Negara Indoensia Tbk, di Gedung Rektorat Undip Pleburan, kemarin. Kehadiran Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Undip Jakarta bersama Direktur Bank BTN Kodradi itu dalam rangka memberikan bantuan untuk 38 mahasiswa Aceh yang tertimpa musibah tsunami, akhir tahun 2004. Bantuan beasiswa Rp 236,5 juta selama setahun itu diterima oleh Rektor Undip Prof Eko Budihardjo. Untuk mempermudah merger, lanjut Sigit, BNI saat ini mengharapkan insentif yang diberikan pemerintah (BI-red) pada bank yang terlibat proses tersebut. Langkah merger dan akuisisi sendiri hingga saat ini masih menjadi agenda bank itu. Diajak Merger Namun, dia menambahkan, BNI akan menentukan pilihannya sendiri atas bank yang akan diajak merger. Sebab, perkawinan antarbank selama ini tidak dilakukan berdasarkan sukarela atau suka sama suka. Umumnya, perusahaan yang dimerger adalah bank yang bermasalah untuk selanjutnya disehatkan. Keputusan BI mengumumkan kriteria bank jangkar lebih awal dinilainya tepat. Sehingga, pihaknya dapat mempersiapkan keperluan menjelang pemberlakuan arsitektur perbankan Indonesia (API), 2010 mendatang. Langkah BNI melakukan merger dengan bank umum lain sebenarnya telah dilakukan. Beberapa waktu lalu, bank itu telah melamar Bank Permata. Namun, maksud merger atau bahkan mengakuisisi bank swasta itu ditolak pemerintah. Namun, dia mengakui, saat ini tengah melakukan penjadwalan dua langkah tersebut pada sejumlah bank. Manajemen BNI memastikan akan bergerak progresif ke arah bank jangkar. Saat ini, modal bank tersebut tercatat Rp 12 triliun dengan total aset hingga akhir tahun 2004 mencapai Rp 136 triliun. Rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (loans to deposit rate atau LDR-red) lebih dari 50 persen sesuai kriteria LDR yang ditentukan BI. Di sisi lain, risiko kredit macet atau non performing loan (NPL) yang berhasil dibukukan sekitar 4,6 persen bruto 1,7 persen netto. Kriteria bank jangkar BI menentukan bahwa tiap bank umum yang terdaftar harus mencatatkan NPL netto dibawah 5 persen. (H12-59 ) |