| Sabtu, 02 Juli 2005 | BANYUMAS |
Rumah Guru Ngaji di Rawalo Dirusak MassaBANYUMAS- Ratusan warga yang jengkel dengan ulah Achmad Sudarsono (39), warga Grumbul Rawacangkring, Desa Rawalo, Kecamatan Rawalo, Kamis (30/6) sekitar pukul 21.00 mereka mengobrak-abrik rumah lelaki tersebut. Kemarahan warga itu dipicu oleh tindakan Achmad yang dinilai melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, sebut saja Mawar (16), asal Grumbul Kalilungga, Desa Rawalo. Tindakannya itu tercium warga sejak sebulan lalu. Namun perilaku lelaki itu tak pernah berubah. Puncaknya pada Kamis malam, tak kurang dari 100 warga setempat menggeruduk ke rumah dan tempatnya selama ini mengajar para santrinya. Massa yang datang dari berbagai penjuru melempari rumah Achmad dengan batu hingga kaca jendelanya pecah. Bangunan seperti pendapa yang ada di bagian depan dan menyatu dengan rumah yang dipakai untuk mengajar diobrak-abrik. Bagian depan pendapa dirobohkan termasuk papan nama tempat pendidikan diturunkan. Saat massa melampiaskan kemarahannya itu, Achmad berada di dalam rumah. Dia bersama keluarganya berhasil menyelinap lewat pintu samping lalu bersembunyi di rumah Ketua RT. Untuk menghindari aksi kekerasan, akhirnya guru mengaji itu dibawa ke Polsek Rawalo. Sampai pukul 23.00 pada Kamis malam, warga yang jengkel masih bergerombol di lokasi dan sesekali melempari rumahnya. Polsek Rawalo terus berjaga-jaga dan meminta warga membubarkan diri. Menurut Muhammad (65), salah seorang tokoh masyarakat Grumbul Rawacangkring, terbongkarnya perbuatan Achmad karena istrinya pernah melapor kepada orang tua Mawar. Demikian juga Mawar yang menjadi korban pelecehan sempat mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Kepala Desa Rawalo, Sungabas menuturkan, karena dalam mengajar dia berlaku keras dan tercium ada perilaku tak senonoh, akhirnya muridnya yang semula mencapai 100 orang lebih, susut dan terakhir tinggal sekitar 15 orang. Mengakui Perbuatannya Sementara, Achmad yang pada Kamis malam diperiksa di Polsek Rawalo mengakui perbuatannya terhadap Mawar. Perbuatannya itu dilakukan antara April hingga Juni, sekitar tiga bulan. Namun, dia mengaku hanya memeluk dan menciumi korban. Kapolres Banyumas AKBP Drs Erwin Triwanto melalui Kapolsek AKP Bambang Indaryanto di lokasi kejadian mengatakan, untuk menghindari kemarahan warga terhadap Achmad, yang bersangkutan diamankan di Polsek. ''Dia telah dimintai keterangan. Korban pelecehan juga diminta untuk secara resmi melapor ke Polsek, agar kasus itu bisa diproses lebih lanjut,'' katanya.(G23s) |