| Sabtu, 02 Juli 2005 | BANYUMAS |
7.000 Keluarga Miskin Tak Dapat Layanan AskesPURWOKERTO - Sekitar 7.000 keluarga miskin (Gakin) di Kabupaten Banyumas dipastikan belum bisa menikmati pelayanan asuransi kesehatan (Askes) gratis dari pemerintah. Sebab jumlah keluarga miskin yang terdata di Pemkab tidak sebanding dengan kuota yang diterima dari Pemerintah Pusat. Padahal asuransi kesehatan itu adalah bentuk kompensasi dari kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Berkaitan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Singgih Wiranto didampingi Kepala Dinas Kesehatan Khalid Khan serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan Didi Rudwianto kemarin menjelaskan, kuota penerima kartu Askes Gakin untuk Banyumas adalah 313.547 jiwa. Namun yang terdata mencapai 416.907 jiwa. Jadi ada kekurangan 103.365 jiwa atau sekitar 7.000 keluarga. ''Kekurangan itu sebenarnya sudah kami diajukan kembali ke Pemerintah Pusat. Namun belum bisa direalisasikan,'' katanya kemarin seusai rapat evaluasi penyaluran program Askes Gakin di ruang rapat Sekda. Singgih menyatakan kekurangan akan direalisasikan pada tahap berikutnya. Pihaknya juga sudah mengajukan permohonan kembali ke Pemerintah Pusat agar kuota Banyumas bisa ditambah pada tahun-tahun mendatang. Bisa Berobat Meski banyak yang tidak mendapat layanan Akses, kata Sekda, dari jumlah kuota yang ada itu tetap akan disisakan 500 kartu untuk antisipasi munculnya kasus-kasus insidental, seperti untuk keluarga gelandangan dan masyarakat yang kurang mampu tetapi belum terdata. ''Kalau memang keluarga kurang mampu itu membutuhkan tetapi tidak punya kartu, mereka tetap bisa berobat. Meski demikian, mereka harus membawa surat keterangan dari pihak desa. Kami juga sudah mengantisipasi kalau ditolak oleh pihak rumah sakit karena masalah administrasi,'' kata Singgih. Mengenai kriteria keluarga miskin penerima kartu Askes, menurut dia, Pemkab Banyumas mengacu pada data statistik BPS dan kriteria khusus yang ditentukan oleh Badan Koordinasi Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (BKCKB) bersama Dinas Kesehatan. Secara keseluruhan ada tujuh kriteria, di antaranya tidak mampu makan tiga kali sehari dan bervariasi, rumahnya berukuran kurang lebih delapan meter persegi dan umumnya berlantai tanah. Kriteria lainnya, ketersediaan air bersih dari hujan, tidak memiliki jamban, tidak dapat melaksanakan pendidikan wajib belajar sembilan tahun, dan tidak mempunyai aset. Didi juga menambahkan, rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan ada dua, yaitu RSU Banyumas milik Pemkab dan RS Margono Seokardjo Purwokerto milik Pemprov. Kartu Askesnya pun telah diberlakukan sejak Januari lalu, sedang sebelumnya memakai kartu sehat saat pemberlakuan kompensasi subsidi BBM tahun lalu. ''Kami tengah menjajaki kemungkinan pelibatan rumah sakit swasta sebagai rumah sakit rujukan keluarga maskin di masa yang akan datang. (G22-16m) |