logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 02 Juli 2005 BANYUMAS
Line

Tidak Ada Biaya Lain di Luar Biaya Pendaftaran

BANJARNEGARA - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara, Drs Waluyo, menegaskan bahwa dalam masa pendaftaran calon siswa baru tidak ada biaya lain selain biaya untuk pendaftaran. Penegasan ini, menurutnya, sudah disosialisasikan melalui surat edaran. Besarnya, untuk SMP Rp 7500, SMA Rp 10.000 dan SMK Rp 12.500.

''Tidak ada biaya lain di luar biaya pendaftaran,'' katanya. Waluyo menjelaskan, biaya tambahan bisa dipungut oleh pihak sekolah seperti uang bangku, uang gedung atau semacamnya asal telah ada kesepakatan dengan orang tua atau komite sekolah. Besarnya dana sumbangan juga harus disesuaikan dengan kemampuan orang tua siswa. Sumbangan ini bisa ditarik jika calon siswa benar-benar telah diterima.

Untuk seragam sekolah, kata waluyo, pengadaannya tidak boleh dikoordinasikan sendiri oleh pihak sekolah, kecuali telah ada pembicaraan dengan orang tua siswa atau komite sekolah. Jika orang tua siswa memang menghendaki bahan yang berbeda sesuai kemampuannya, maka itu tidak bisa dipaksakan. Semula pendaftaran siswa baru akan dilakukan selama 4 hari, yakni tanggal 4-7 Juli. Tetapi setelah mengetahui hasil rapat di tingkat propinsi, masa pendaftaran kemudian ditambah satu hari.

''Kami memperkirakan daya tampung untuk siswa baru masih mencukupi, sebab kami telah melakukan penambahan tiga unit sekolah baru di Kecamatan Susukan, Batur, dan Karangkobar,'' kata Waluyo.

Mewaspadai Komersialisasi

Ke depan, pihaknya tengah merintis satu unit SMP di Desa Kalitengah, Kecamatan Purwonegoro. Kemudian satu unit SMK di Kecamatan Punggelan. Direncanakan tahun ajaran 2005/2006 bisa terealisasi.

Sementara itu, di tempat terpisah, LSM Kembang Emas menyerukan agar semua pihak mewaspadai komersialisasi pendidikan dalam masa penerimaan siswa baru. Melalui anggota Divisi Advokasi Publik, Agus Yulianto, LSM Kembang Emas mencermati kondisi ekonomi masyarakat Banjarnegara yang masih rendah.

Ada beberapa seruan yang dikumandangkan dalam kaitannya dengan penerimaan siswa baru oleh Kembang Emas, antara lain sekolah diminta untuk tidak mengoordinasikan pengadaan seragam sekolah dan menyerahkannya kepada sekolah, tidak menarik sumbangan sebelum ada keputusan pleno dengan wali murid, dan tidak mewajibkan pembelian buku paket dan karya wisata bagi siswa yang tidak mampu. (mos-16h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA