| Sabtu, 02 Juli 2005 | BANYUMAS |
Tujuh Anggota DPRD Akan Diperiksa
CILACAP - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Joko Subagyo, kemarin mengungkapkan ada tujuh anggota DPRD (2004-2009) yang akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi APBD 2003-2004 sekitar Rp 4,3 miliar. Mereka itu adalah anggota DPRD lama (1999-2004) yang terpilih kembali. Pemeriksaan wakil rakyat itu dilakukan, karena mereka dianggap mengetahui tentang penyusunan atau pengambilan kebijakan dan pengelolaan, serta diduga ikut menikmatinya. ''Anggota DPRD sekarang yang kami ajukan izin ke Gubernur untuk diperiksa, ada tujuh orang. Pemeriksaannya nanti masih sebagai saksi,'' kata Kajari. Siapa saja itu? ''Saya tidak hafal nama-nama mereka. Yang jelas, mereka anggota DPRD lama yang kini terpilih kembali, di antaranya dari unsur pimpinan DPRD dan ketua fraksi. Lebih jelasnya, Anda tahu sendirilah,'' tandasnya. Joko menjelaskan, permohonan surat izin ke Gubernur diajukan dua minggu lalu melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng di Semarang. Informasinya, kata dia, surat tersebut sudah masuk ke Gubernur, dan Gubernur kini sedang mempertimbangkan untuk memberikan persetujuan atau tidak. ''Begitu surat persetujuan tersebut turun, kami langsung memanggil mereka,'' ujarnya. Cek Silang Ketujuh orang tersebut, katanya, menjadi kunci untuk bisa mengungkap dugaan-dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Termasuk, untuk cek silang dengan keterangan mantan Sekda, Adi Saroso, dan saksi lain yang telah diperiksa. ''Mungkin saja, setelah pemeriksaan nanti statusnya bisa berubah,'' tandasnya. Dia mengakui, belum turunya izin tersebut memang menghambat proses penyidikan. Sebab setelah memeriksa sekitar 35 saksi, termasuk tersangka Adi Saroso, kini prosesnya berhenti. Namun, waktu tersebut juga dimanfaatkan oleh tim jaksa penanganan korupsi untuk melakukan evaluasi atas penyidikan terhadap saksi-saksi dan tersangka. ''Sambil menunggu izin turun, kami gunakan untuk evaluasi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Kami analisis dan rumuskan, sejauh mana peran dan keterlibatan mereka,'' jelasnya. Yahya Karomi dari LSM Serumpun Padi meminta masyarakat Cilacap mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut. Caranya, masyarakat jangan mau diajak oleh para koruptor dan antek-anteknya untuk menekan kejaksaan agar menghentikan kasus itu. Dia juga menyesalkan adanya tindakan sejumlah kelompok yang menekan para aktivis dan kejaksaan.(G22,in,G21-16a) |