| Jumat, 01 Juli 2005 | NASIONAL |
Komisi III DPR Kunjungi Rumah SutantoAnak-anaknya Tak Akan Manfaatkan Jabatan
PAGI kemarin, usai berlari pagi, tidak seperti biasanya Sutanto tidak langsung menuju kantornya di Badan Narkotika Nasional. Dia harus menerima tamu yang akan berkunjung ke rumahnya, untuk melihat lebih dekat masalah keluarganya. Siapa lagi kalau bukan tamu dari DPR, khususnya Komisi III yang membidangi masalah hukum. Ini terkait dengan surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada DPR yang mengajukan namanya sebagai satu-satu calon kapolri menggantikan Da'i Bachtiar. Sebelas anggota Komisi III DPR siang kemarin memang berkunjung ke rumah Komjen Pol Sutanto. Kunjungan itu bagian dari fit and proper test yang dilakukan terkait dengan pencalonannya sebagai kapolri. Kesebelas anggota Dewan itu adalah Akil Mochtar, Al-Muzammil Yusuf, Imam Anshori Saleh, Arbab Paproeka, Trimedya Panjaitan, Lukman Hakim Saifuddin, Anhar Nasution, Mulfachri Harahap, Jansen Hutasoit, Dasrul Djabar, dan Achmad Fauzi. Mereka masuk ke rumah Sutanto sekitar pukul 13.45 WIB. Pertemuan sekitar satu setengah jam itu tertutup bagi wartawan. Kepada pers, usai menerima tamunya, Sutanto mengatakan, telah menjelaskan kepada Komisi III DPR tentang bagaimana hubungan keluarga dan pembinaannya. "Ini bahan bagi Komisi III untuk memberikan kesimpulan setelah fit and proper test hari Senin (4/7) nanti," katanya. Ditanya soal keluarganya, Sutanto menjelaskan, sebagai seorang penegak hukum, jangan sampai anaknya melanggar hukum. "Apa pun yang dilakukan (oleh anak-anaknya) menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing. Anak saya pernah kena tilang saat mengendarai mobil, namun tidak minta tolong kepada saya," tuturnya. Namun, mantan Kapolda Jatim itu masih enggan menjawab pertanyaan tentang langkah dan prioritas apa yang akan dilakukannya jika nanti dilantik sebagai kapolri. "Nanti pada saatnya akan saya jawab. Kita jangan mendahuluilah." Satu Proses Menurut Wakil Ketua Komisi III Akil Mochtar, kunjungan itu adalah salah satu proses dari fit and proper test. "Dalam rangka memberi persetujuan itu, DPR melakukan proses rangkaian administrasi, meminta aspirasi masyarakat, melakukan kunjungan ke tempat kediaman dari calon pejabat yang diusulkan itu." Dia mengatakan, kunjungan semacam ini tidak saja dilakukannya ke calon kapolri, tetapi ke calon pejabat-pejabat lainnya. "Dalam UU No 2/2002, DPR berhak memberi persetujuan atau menolak calon kapolri. Di Komisi III sudah dikembangkan tradisi seperti ini sejak periode yang lalu, untuk melihat tempat tinggal dari mereka yang akan memperoleh amanah (jabatan)." Menurut Akil, kunjungan ini untuk melihat dari dekat bagaimana suasana kehidupan Sutanto dan anak-anaknya. Juga berbincang mengenai hal-hal yang lebih dalam untuk menggali pikiran-pikiran dan hubungan kemanusiaan selama karier Sutanto di kepolisian, yang bagi DPR tidak cukup disampaikan dalam paparan visi dan misi pada 4 Juli. "Karena itu, Komisi III yang di dalamnya terdapat fraksi-fraksi, melihat dan merekam secara langsung, dan hasilnya akan diserahkan ke anggota-anggota komisi untuk dikaji. Pada saatnya nanti kami akan menentukan pendapat akhir," jelasnya. Anggota Komisi III yang beberapa waktu lalu bersuara vokal terhadap pencalonan tunggal kapolri, Trimedya Panjaitan, tampak melunak. Usai berkunjung, Trimedya mengatakan, akan melihat calon yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kami sudah dikasih oleh Presiden seperti ini. Kami jalankan saja, nanti akan dilihat visi dan misi dia," ujarnya. Menurut Trimedya, Sutanto sudah siap jika ditunjuk menjadi kapolri. Anak-anaknya juga menyatakan komitmennya untuk tidak akan memanfaatkan kedudukan ayahnya. "Anak-anak Sutanto berkomitmen untuk tidak berubah, walaupun ayahnya menjadi orang nomor satu di kepolisian. Yang jelas, dari dia (Sutanto) sudah pasti. Kita juga menanyakan kepada istri, anaknya, dan menantunya. Keluarganya sangat mendukung dan merasa bangga Sutanto dicalonkan menjadi kapolri oleh SBY." Menurut dia, anak-anak Sutanto telah dididik untuk mandiri sejak kecil. "Sesibuk apa pun Sutanto, dia selalu meluangkan waktu buat anak dan dua cucunya. Bahkan, waktunya untuk main golf, dia alihkan untuk anak dan cucunya itu." Kediaman Sutanto Rumah Sutanto yang dikunjungi Komisi III DPR tersebut berada di Jalan Pinang Perak Nomor 2, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Bangunan rumah terdiri atas dua lantai dengan warna krem tampak kental nuansa dan ornamen Jawa. Rumah berikut halaman yang luasnya sekitar 1.000 meter persegi itu tampak asri dan rapi. Di bagian depan dekat pintu utama terdapat kendaraan dinas Toyota Camry hitam dengan nomor I-22 dan Toyota Alphard silver B-8307- OA. Di halaman samping yang tidak begitu luas tampak ruang terbuka. Di luar pagar ada tiga kandang burung. Selain Sutanto, rumah itu dihuni oleh istri, anak, menantu, dan cucu Sutanto. Di teras samping rumahnya, terdapat mainan kuda-kudaan plastik beroda milik Diwa, cucu Sutanto yang baru berumur dua tahun. Selain lari pagi, hobi ayah dari tiga putri dan satu putra ini adalah memelihara burung. Di rumah yang ditempatinya sejak 1997 itu terlihat enam burung dalam sangkar yang digantung di lantai dua, tiga kurungan burung di depan rumah, dan tiga lagi di depan pos jaga di samping rumahnya. Ada beberapa burung yang dipeliharanya, di antaranya kakatua, beo, dan nuri. Burung-burung itu terus berkicau, seakan-akan menyambut kunjungan tamu yang hadir pada hari itu. Jalan selebar tiga meter yang berada depan rumah Sutanto juga menjadi makin sempit, karena dijejali oleh puluhan kendaraan wartawan, petugas, dan bus berukuran 3/4 warna biru tua yang digunakan untuk membawa anggota Dewan. Sekalipun demikian, penjagaan yang dilakukan tidak terlalu ketat, hanya pintu masuk utama yang tidak boleh dimasuki oleh wartawan.(Saktia Andri Susilo-49t) | ||||