| Selasa, 28 Juni 2005 | MURIA |
Kudus Waspadai NarkobaKUDUS-Kapolres Kudus AKBP Drs Bimo Anggoro Seno melalui Kasatnarkoba AKP Subiyantoro, menuturkan selama kurun waktu 2004 sampai dengan bulan keenam tahun ini, pihaknya telah mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba. Pernyataan tersebut dilontarkan Subiyantoro usai upacara peringatan hari internasional melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sedunia yang digelar di halaman Kantor Polres Kudus, kemarin. Dia memaparkan, tahun 2004 terdapat 2 kasus dengan jumlah tersangka 4 orang. Pada kasus tersebut, barang bukti yang ditemukan adalah shabu-shabu sebanyak 6 ampul, dengan harga tiap ampul Rp 500.000 hingga Rp 700.000. Selanjutnya, tahun 2005 terdapat 4 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka sebanyak 4 orang. Barang bukti yang diamankan yakni shabu-shabu dan ekstasi. Dengan rincian, shabu-shabu sebanyak 9 ampul dan 6 ekstasi. Selama ini, tersangka yang berhasil ditangkap berusia di atas 20 tahun. Pada 2004 yang lalu, imbuhnya, ditangkap seorang wanita pemakai sekaligus pengedar narkoba. Disinggung mengenai predikat Kabupaten Kudus sebagai daerah yang menduduki peringkat kedua dalam jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah, dia menjelaskan data tersebut adalah hasil rekap korban penyalahgunaan narkoba asal Kudus yang tinggal di luar daerah. ''Sebagai contoh, warga Kudus yang sedang kuliah di kota A, menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Dia melakukan aksinya di kota itu. Kemudian, warga dengan KTP Kudus tersebut menjalani pengobatan di rumah sakit setempat. Inilah yang menjadi salah satu dasar dari data dalam penelitian Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi,'' kata dia. Menurutnya, dari hasil pantauannya bersama dengan Dinas Kesehatan Kudus, belum ditemui korban penyalahgunaan narkoba yang berobat di Rumah Sakit wilayah Kudus. Lebih lanjut dia menguraikan, di masa mendatang akan dilaksanakan progam pemeriksaan narkoba di sekolah. Program tersebut merupakan salah satu bentuk kewaspadaan terhadap maraknya peredaran narkoba. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah beredarnya narkoba di areal sekolah. Dia mengharapkan dengan adanya progam-progam tersebut, para pelajar bebas dari narkoba. (tik-52) |