| Senin, 27 Juni 2005 | PANTURA |
Besok 2.678 Orang Tes TertulisIngin Jadi PTT Berjuang sampai PingsanBETAPA sulitnya mendapatkan sebuah pekerjaan. Itu terlihat dari membeludaknya pendaftar pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Tegal. Ketika pendaftaran pegawai honorer Pemkab Tegal itu dibuka 13 Juni lalu, jumlah pendaftarnya sungguh di luar perkiraan panitia yang diketuai Sekda H Moch Hery Soelistiyawan SH MHum. Hingga penutupan Jumat 17 Juni, panitia kewalahan menerima berkas lamaran yang harus diteliti. Akibatnya, antrean panjang hingga jam kantor usai masih memanjang. Pendaftaran pun terpaksa diperpanjang satu hari. Perpanjangan waktu pendaftaran itu belum cukup untuk meneliti berkas-berkas kelengkapan surat lamaran. Hal itu wajar, mengingat jumlah pendaftar tiap harinya mencapai ribuan orang. Jumlah peminat PTT yang begitu besar ternyata juga merepotkan bagi pendaftar. Mereka berdesak-desakan di tengah panasnya terik matahari. Akibatnya sampai membuat salah seorang peserta jatuh pingsan. "Ya untuk menjadi PTT saja mereka berjuang sampai pingsan. Luar biasa," tutur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sudi SIP, saat melihat Elly Sayidah (24), warga RT 1 RW 2 Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, pingsan ketika berdesakan mendaftar. Jumlah Dibatasi Menurut Kabid Pengembangan dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sri Yuniati SH, mengingat formasi yang dibutuhkan hanya sedikit yaitu 80 orang, jumlah peserta tes pun dibatasi. Formasi sebanyak itu diperuntukkan bagi tenaga guru 20 orang, kesehatan (10), tenaga administrasi (20), dan Satpol PP 30 orang. Pihak BKD dan panitia pendaftaran ketika dimintai konfirmasi belum memiliki catatan resmi soal jumlah pendaftar. Sebab, kata dia, begitu berkas lamaran diserahkan langsung diteliti. Bila tidak lengkap langsung dikembalikan kepada pendaftar. Namun, melihat kondisi lapangan jumlah pendaftar mencapai angka di atas 5.000 orang. Dari jumlah yang berkas surat lamarannya dinyatakan lengkap hanya 2.678 orang. Memang sempat tersebar isu, kalau bisa menjadi PTT kelak dapat diangkat menjadi PNS. Namun, anggapan seperti itu dibantah H Moch Hery Soelistiyawan SH MHum. "Untuk menjadi PNS ya harus mengikuti tes secara fair. Tidak ada sesuatu yang bersifat khusus," tandas dia. Selasa besok (28/6), mereka akan bertarung keras untuk memperebutkan kursi PTT yang hanya 80 formasi. Rata-rata satu peserta tes harus mampu "menundukkan" 17-54 peserta lainnya. Jadi persaingannya memang sangat keras untuk memperebutkan kursi pegawai honorer.(Riyono Toepra-19s) |