logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 27 Juni 2005 WACANA
Line

Kultur Depag dan Harapan Umat

Oleh: Achmad M Akung

ADA apa (lagi) dengan Departemen Agama? Pertanyaan ini rasanya wajar untuk memenuhi hasrat keingintahuan, di samping mewakili kegundahan hati kita, ketika ada dugaan telah terjadi kembali penyimpangan di lingkungan Depag, dan kali ini, kabar yang santer beredar menyangkut Dana Abadi Umat (DAU).

Tak tanggung-tanggung, mantan orang nomor satu di lingkungan Depag Kabinet Gotong Royong, Said Agil Husin Almunawar, dan mantan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji (BIPH) Taufik Kamil dinyatakan sebagai tersangka oleh Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor).

Belakangan, sejumlah nama yang pernah menjadi Depag-1 dari beberapa kabinet sebelumnya, yakni Tarmizi Taher, Malik Fadjar dan Tolchah Hasan juga akan dimintai keterangan berkaitan dengan DAU.

Tarmizi Taher, Menag tahun 1993-1998, selaku penggagas DAU barangkali berhak merasa kebakaran jenggot ketika dugaan skandal DAU ini mencuat. Dana Abadi Umat yang digagasnya sesungguhnya adalah sebuah terobosan cemerlang yang diawali dari sebuah seminar tentang haji di Jakarta sekitar tahun 1994, dengan menghadirkan pembicara dari Malaysia. Temanya adalah tentang tabungan haji yang memang telah sukses dijalankan di Malaysia yang konsep dasarnya kemudian dicoba diterapkan di Indonesia.

Sumber dana DAU diambilkan dari efisiensi dalam setiap musim penyelenggaraan haji, mulai dari biaya perjalanan dan akomodasi hingga selisih kurs. Pengumpulan DAU didasarkan pada Keppres No 35 dan 52/1995 yang menjadi cikal bakal UU No 17/1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Sesuai Keppres No 22 Tahun 2001 tentang Badan Pengelola Dana Abadi Umat, peruntukan dana tersebut semestinya adalah untuk ibadah haji, pendidikan, pemberantasan kemiskinan dan sosial kemasyarakatan. Akan tetapi, dalam perkembangannya, DAU diselewengkan tidak sesuai dengan peruntukannya. Modusnya masih berupa lagu lama yang sudah sedemikian familier, berupa penggelembungan (mark up) anggaran, pengeluaran fiktif, pengeluaran ganda, hingga utang yang tidak kembali.

Menilik angka nominalnya, 700 miliar rupiah, DAU yang diduga disalahgunakan masih bernilai relatif kecil. Tapi angka ini tetap terbilang fantastis, di tengah himpitan beban yang menjangkiti sebagian saudara kita, karena barangkali cukup untuk memberi makanan yang bergizi pada seluruh anak negeri, sehingga tidak lagi terjangkiti busung lapar.

Puncak Gunung Es

Skandal DAU ini diyakini banyak kalangan hanya sebuah puncak dari gunung es. Sebagian kecil saja dari kemungkinan pengkhianatan terhadap publik yang dilakukan Depag. Suara-suara sumbang publik yang mensinyalir Depag sebagai instansi terkorup, memang sudah terdengar jauh-jauh hari, bahkan sejak orde-orde silam. Kita telah sama tahu bahwa permasalahan haji sejatinya hanya sebagian kecil dari pekerjaan yang akuntabilitas kinerjanya harus dipertanggungjawabkan oleh Depag selaku sebuah institusi negara.

Pekerjaan rumah mengurusi ibadah haji saja selalu menimbulkan polemik karena carut-marut pelaksanaannya. Semestinya regulasi di bawah Departemen Agama akan membuat jamaah merasa dipermudah, aman dan nyaman sehingga bisa khusyuk dalam menjalankan hajinya. Tapi, tampaknya kenyataannya jauh panggang dari api. Yang paling jelas barangkali dapat kita lihat dari tingginya biaya haji. Ongkos Naik Haji (ONH) kita adalah yang tertinggi dibandingkan negara lain, padahal jumlah jamaah haji kita adalah yang terbesar. Itu pun tidak diimbangi dengan pelayanan prima yang mempermudah dan menyamankan ibadah, sehingga bagi mereka yang mampu, ONH plus menjadi pilihan, meskipun harus merogoh kocek lebih dalam.

Di luar ibadah haji, sebagaimana disinyalir Nusron Wahid dari Komisi IX DPR RI, ada indikasi dugaan mark up proyek buku, pendidikan, dan peralatan pendidikan yang setiap tahun nilainya mencapai 2 triliun rupiah. Pengadaan barang dan jasa, di mana pun di negeri ini, umumnya memang menjadi "surga" bagi mereka yang ingin mendapatkan "jatah lebih" dengan melakukan kongkalikong bersama pejabat yang berwenang.

Kasus lain dapat kita temukan di dalam SMS ke hot line kepresidenan tentang permintaan untuk mengusut tuntas KKN di Depag Kediri. Konon, di sana sudah menjadi tradisi bahwa para PNS baru diharuskan menyerahkan 3 bulan gaji pertamanya senilai 4 juta rupiah. Terlepas dari benar-tidaknya laporan ini, yang jelas bahwa di beberapa kabupaten lain pun, praktik upeti semacam ini masih acap terdengar. Tentunya ini merupakan preseden buruk bagi para pegawai baru karena pembelajaran koruptif justru diperoleh dari pimpinan yang semestinya diteladani.

Kultur Organisasi

Permasalahan yang menggelayuti Depag dari sisi etiologinya dapat dipetakan dalam tiga sudut pandang. Pertama, dari sisi sumber daya manusia selaku kekuatan utama yang menopang sebuah organisasi. Kedua, sistem dan tata kerja organisasi yang dianut oleh Depag sebagai sebuah institusi birokrasi. Dan terakhir, ketiga berkenaan dengan faktor eksternal, berkaitan dengan kemungkinan intervensi terhadap Departemen Agama yang dilakukan oleh kekuatan dari luar, bisa jadi penguasa, parpol maupun kepentingan tertentu. Ketiga hal ini saling berinterrelasi, sehingga kadang tampak seperti sebuah kesatuan yang sudah jalin berkelindan dan kusut masai, sehingga sulit untuk kita urai.

Etiologi pertama dan kedua dapat kita lihat sebagai satu kesatuan, yakni internal Departemen Agama yang berkenaan dengan sumber daya dalam perusahaan. Sumber daya manusia dalam sebuah organisasi adalah kekuatan utama, karena manusia (baca: pegawai) lah yang akan menentukan bagaimana pemanfaatan dan pengelolaan semua sumber daya lainnya, termasuk finansial, mesin, sarana, dan prasarana kerja. Sumber daya manusia pulalah yang akan membangun budaya, kultur dan iklim organisasi, sehingga seyogianya diduduki oleh mereka yang benar-benar berkualitas, kapabel dan mumpuni.

Terlepas dari tudingan sumbang, berupa rekrutmen pegawai pada masa lalu yang dianggap sarat dengan nuansa KKN, kita tetap harus berbaik sangka (khusnudzan) sembari berharap bahwa mereka yang kini menempati berbagai posisi di Departemen Agama adalah putra terbaik bangsa yang terpilih melalui perjuangan panjang yang melelahkan bernama seleksi pegawai negeri. Departemen Agama, sebagaimana stereotype yang dibangun dalam persepsi masyarakat adalah "kampungnya para ustad" yang dihuni oleh mereka yang memiliki integritas dan religiusitas tinggi. Mereka adalah orang-orang yang terpilih untuk mengemban amanah tuntutan peran yang sedemikian agung dan tinggi dari masyarakat.

Ekspektasi tersebut adalah wajar dan tidak berlebihan karena agama memang selalu tidak bisa kita lepaskan dari wacana tentang sistem nilai dan moral yang mengatur tata hubungan manusia dengan Tuhan, dengan sesama manusia serta dengan seluruh alam. Semestinya mereka adalah sosok yang memiliki kultur perilaku yang religius, beradab, moralis serta idealis, yang ditopang oleh kearifan dan kedalaman ilmu agama. Namun demikian, ekspektasi dan pengharapan yang kelewat tinggi, dalam perspektif psikologi, sangat potensial melahirkan frustrasi dan kekecewaan yang sedemikian dalam, ketika apa yang digadhang-gadhang ternyata tidak kesampaian. Apalagi ketika harapan mereka berbanding terbalik dengan fakta.

Tingginya ilmu keagamaan memang tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas kehidupan yang religius. Romo Mangunwijaya dalam Sastra dan Religiusitas juga menegaskan bahwa religiusitas (keberagamaan) bukan sekadar tampilan luar saja, apalagi sekadar penguasaan ilmu agama. Religiusitas lebih merupakan getaran-getaran halus yang bersumberkan dari ajaran agama yang telah terinternalisasikan secara benar dan mapan dalam kehidupan seseorang, sehingga akan membimbing dan mengejawantahkan dalam kehidupannya.

Untuk menampilkan perilaku kehidupan yang ideal religius dalam keseharian kita, tentu bukanlah sesuatu yang mudah. Manusia tetaplah adalah manusia, bukanlah malaikat yang diciptakan tanpa syahwat. Manusia, kata Ali Shariati berada di antara setan dan malaikat. Manusia bisa terjerembab dalam kehinaan (asfala saafiliin) yang hitam sekelam setan, ketika bermaksiat terhadap apa yang telah digariskan oleh Tuhan, dengan mendewakan hawa nafsu dan keserakahan bertahta di atas segalanya. Tapi, kedudukan (maqam) manusia juga bisa seputih malaikat, apabila senantiasa taat kepada Penciptanya, menjalankan ajaran agama yang disyariatkan dengan totalitas (kaffah), dalam tampilan religiusitas yang tinggi.

Langkah Kompromi

Perjuangan memerangi hawa nafsu dari dalam diri yang merupakan jihad besar memang sesuatu yang berat, dan bisa jadi akan bertambah semakin berat ketika mendapatkan intervensi dari faktor eksternal. Mungkin berwujud tekanan dari partai politik, atasan, penguasa atau siapa pun yang membuat kita seringkali dengan rasa berat dan terpaksa harus mengedepankan konformitas melalui tindakan kompromis yang bertentangan dengan hati nurani.

Untuk mengakomodasi bujukan syahwat dan hawa nafsu, maupun karena kondisi tertekan akibat intervensi para penguasa, kita seringkali harus mengerahkan segenap kemampuan kita untuk mencari pembenaran dan justifikasi atas langkah kompromis yang terpaksa kita lakukan. Akibatnya, kita pun mudah saja untuk memperalat ilmu kita untuk memanipulasi tafsir atas dalil-dalil keagamaan yang semestinya kita sucikan. Tafsir atas dalil agama toh bisa kita manipulasi sesuai kebutuhan, menilik sifat ajaran agama yang multiinterpretabel, apalagi dengan berlindung di balik otoritas atas sosok Departemen Agama.

Yang menarik untuk dikaji barangkali adalah guyan parikena yang konon akrab terdengar di lingkungan Depag. Di sana, konon korupsi tidak pernah ada, karena semua dikemas justru dengan dalil keagamaan (yang dimanipulasi), bahwa harta perbendaharaan negara (baitul maal) adalah milik bersama yang mubadzir apabila tidak dimanfaatkan. Sebagian harta hasil jarahannya toh bisa disucikan (money loundring), mirip dalam cerita Robbin Hood, dengan didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan, untuk membangun sarana ibadah, panti asuhan, sekolah atau mungkin untuk naik haji, misalnya.

Juga tidak ada kasus penyuapan di sana, karena mereka paham betul hadis Bukhari - Muslim: la'natullahi 'ala arraasyi wal murtasyi (laknat Allah sungguh ditimpakan pada mereka yang menyuap dan disuap). Yang ada adalah uang usaha (ikhtiar), uang syukuran, hadiah, zakat, infak (infaq) dan sedekah (shadaqah) yang sungguh dianjurkan dalam agama. Laporan kasus di Depag Kediri di atas, tentunya akan kita masukkan sebagai uang syukuran yang juga berpahala.

Kolusi dan nepotisme juga tidak bisa ditemui, karena yang ada hanyalah betapa menyambung tali silaturahmi dan persaudaraan (ukhuwah) benar-benar merupakan tindakan yang terpuji dari sisi religi.

Jika terpaksa harus melakukan tindakan koruptif karena telah tidak lagi tersedia 'justifikasi' syar'inya, toh mereka paham benar bahwa manusia adalah tempatnya salah dan lupa (al insaanu mahallul khatha wan nisyaan), sehingga semua menjadi sangat manusiawi. Di samping itu, Tuhan adalah Dzat Yang Maha Pengasih-Penyayang, yang ampunan dan cintaya jauh melampaui murkanya. Sebelum desah napas terakhir sampai di tenggorokan, pintu tobat masih terbuka.

Tampaknya kita harus menyepakati bahwa dugaan-dugaan penyimpangan di Depag memang harus kita usut tuntas, tentunya tanpa meminggirkan asas praduga tak bersalah, sehingga kita tidak terjebak pada praktik buruk sangka (su'udzan) yang membunuh karakter seseorang. Kebenaran dan keadilan adalah milik Allah semata, yang barangkali dapat didekati dengan melakukan investigasi yang tuntas dalam konteks hukum yang independen dan tegak sempurna.

Pengakuan Said Agil perlu kita garis bawahi, bahwa jabatan yang diembannya dahulu, lebih bernuansa politis, sehingga ia pun tidak kuasa (powerless) menghadapi berbagai intervensi, apalagi membasmi sangking banyaknya "tikus" yang telah lama mengerat di lumbung Depag. Boleh jadi mereka, kita, atau siapa pun, memang tidak bisa berkutik menghadapi kusut-masai jejaring korupsi yang sistematikanya telah sedemikian sempurna. Semua, yang pasti memang butuh keberanian, kesungguhan dan kebulatan tekad. (24)

-Achmad M Akung SPsi, staf pengajar PS Psikologi Undip, peneliti Kajian Strategis, Demokrasi dan Sosial (KrisiS) Semarang.


HexWeb XT DEMO from HexMac International

Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA