| Senin, 27 Juni 2005 | WACANA |
tajuk rencanaGairah Masyarakat dalam Kompetisi Pilkada- Dalam dua hari kemarin dan hari ini, sembilan kota/kabupaten di Jawa Tengah menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Setelah sebelumnya Kota Pekalongan dan Kabupaten Kebumen berhasil mengawali pilkada dengan lancar dan aman. Sejauh ini, apa yang terjadi di Semarang dan Kabupaten Kendal juga tidak menunjukkan adanya hambatan serius. Ada protes warga yang tak memperoleh kartu suara atau ada pula sebagian warga yang terang-terangan tak mau mencoblos alias golput karena merasa kecewa. Tetapi riak-riak kecil itu tak memengaruhi kelancaran proses secara keseluruhan. Kalaupun ada penurunan tingkat partisipasi, ini masih dianggap gejala normal, karena hampir terjadi di semua daerah. Meskipun tetap harus dievaluasi. - Di Semarang, pasangan Sukawi Sutarip-Mahfudz Ali sulit terbendung, karena hasil penghitungan sementara menunjukkan perolehan suara sekitar 73 persen. Ini lebih dari perkiraan sebelumnya yang dihasilkan dari polling media dan riset yang rata-rata menunjukkan hasil kemenangan Sukawi-Mahfudz Ali mencapai sekitar 60 persen. Kalau sampai penghitungan akhir demikian, maka akan menyamai perolehan suara Dra Hj Rustriningsih di Kebumen yang juga di atas 70 persen. Memperkuat sinyalemen kepala daerah lama yang mencalonkan (incumbent) lebih berpeluang untuk menang. Tetapi di Kendal, pasangan Hendy Boedoro-Nur Markesi, kendati masih unggul sementara, tak terlalu mencolok dan dibayangi oleh pasangan Endro Arintoko-Agus Sholeh. - Di berbagai daerah lain seperti Purbalingga, Rembang, dan Blora, incumbent juga diprediksikan unggul. Hanya di Solo kemungkinan hal itu tidak terjadi. Kalau pun kepala daerah lama yang mencalonkan kembali lebih berpeluang, toh bukan berarti itu sebuah kepastian. Tidak ada yang menjamin mereka akan menang, apalagi menang mutlak seperti di Kabupaten Kebumen dan Kota Semarang. Itu menunjukkan tetap ada gairah kompetisi yang kuat dalam pilkada. Meskipun tidak selalu menjamin kualitas hasil, namun yang pertama kali harus dicapai adalah prosesnya yang demokratis. Bagi incumbent, keterpilihan lewat pemilihan langsung tentu akan lebih memberikan keyakinan dan rasa percaya diri yang kuat karena kuatnya legitimasi yang dimilikinya. - Di sisi lain juga akan membawa konsekuensi yang tidak kecil. Karena masyarakat yang telah memberikan dukungan akan menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Akan menggugat manakala banyak janji tak dipenuhi dan banyak aspirasi yang tak ditanggapi. Kaitannya dengan komunikasi politik, pilkada secara langsung akan lebih mendekatkan calon terpilih dengan konstituen atau masyarakat yang memberikan suaranya. Seperti halnya yang dialami Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ini. Setidak-tidaknya ada kedekatan emosional katimbang dahulu ketika pemilihan kepala daerah hanya dilakukan elite politik yang duduk di kursi legislatif. Sedangkan calon yang menang dengan perolehan suara minim harus lebih berhati-hati. - Gairah kompetisi dalam pilkada tentu positif dan akan memberikan kontribusi besar dalam pelaksanaan demokrasi. Sayang belum diikuti oleh para pendukungnya dan juga masyarakat secara luas. Banyak yang merasa belum terlibat sehingga acuh tak acuh. Banyak yang memilih sekadar memilih, karena harus menggunakan haknya tanpa pertimbangan yang lebih cermat, selain sekadar sudah mengenal calon. Ke depan masih banyak yang perlu dibenahi lagi, agar pelaksanaan pilkada benar-benar menjadi momen strategis dan ditunggu-tunggu. Bukan lalu hanya menjadi ritual politik yang tidak berarti sehingga jumlah golput pun akan makin meningkat. Dalam hal ini kepercayaan pada pemimpin dan partai politik harus senantiasa dijaga. - Peranan parpol penting dalam konteks ini. Sekarang peran itu masih serba lemah, marginal, bahkan cenderung apa adanya. Mestinya partai politik sudah mengelus-elus jagonya sejak lama dan sejak awal pula mereka berkomunikasi dengan warganya. Kampanye sejati seharusnya berjalan dalam waktu bertahun-tahun. Kita melihat justru banyak partai yang belum siap dan akhirnya kurang berfungsi sebagai mesin politik yang andal. Di samping itu, sebaiknya tetap dimungkinkan kemunculan calon independen tanpa harus lewat papol. Mereka yang berani muncul adalah yang telah benar-benar dikenal dan memiliki basis massa cukup luas. Terlepas dari kekurangan itu, kita harus tetap mengakui pilkada adalah lompatan besar dalam demokrasi. |