| Senin, 27 Juni 2005 | SEMARANG |
Koalisi PAN Dinilai Tak Sesuai dengan SK DPPGROBOGAN - Wakil Sekretaris DPW PAN Jateng Rachmatullah menilai Koalisi Amanat Pembangunan Daerah yang diprakarsai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Grobogan tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPP PAN No PAN /A /Kpts/KU-SJ/009/II/2005. "Sebab, tim pemenangan pemilihan bupati (pilbup) tidak diperbolehkan melakukan penjaringan dengan partai lainnya, meskipun pada akhirnya hasil penjaringan tersebut akan dikoalisikan dengan partai lain," kata Rachmatullah menanggapi adanya koalisi tersebut dalam menghadapi pemilihan Bupati Kabupaten Grobogan. Pilbup akan digelar awal 2006. Berdasarkan lampiran SK DPP PAN No PAN/A/Kpts/KU-SJ/009/II/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenangan Pemilu Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dituliskan, bila PAN tidak dalam posisi mengajukan calon namun bergabung mendukung calon partai lain maka keputusan tersebut harus diambil melalui rapat pleno DPD PAN. Rapat harus dihadiri paling sedikit 50% dari pengurus DPD. "Di Grobogan jelas tidak sesuai dengan SK tersebut. Untuk itu, selaku Tim Asistensi Pilkada DPW PAN Jateng saya akan meminta klarifikasi mengenai koalisi tersebut," tandasnya. Menurut dia, koalisi tersebut tidak bisa diputuskan oleh segelintir pengurus DPD PAN saja, tetapi harus melibatkan seluruh pengurus. Dengan demikian, yang harus dilakukan DPD PAN Grobogan adalah membentuk tim pemenangan pemilihan bupati terlebih dahulu. Tim bertugas membuka pendaftaran, penjaringan, sampai tahapan penentuan calon. "Tim harus dibentuk terlebih dahulu. Selanjutnya, baru dapat menentukan sikap politik dalam berkoalisi. Yang terlibat dalam tim tersebut adalah seluruh pengurus DPD dan DPC," jelasnya. Namun menurut Sekretaris DPD PAN Grobogan Zaenal M, koalisi tersebut tidak menyalahi aturan. Sebab, koalisi dibangun sebagai upaya melaksanakan SK DPP PAN No PAN/A/Kpts/ KU-SJ/009/II/2005. "Koalisi ini tidak menyalahi, justru kami berusaha untuk melaksanakan SK itu," tandasnya. Sebagaimana diberitakan, DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Grobogan dan DPD PAN membentuk Koalisi Amanat Pembangunan Daerah. Koalisi tersebut dibentuk dalam rangka penjaringan cabup dan cawabup menghadapi pemilihan Bupati Grobogan. (H3-54n) |