logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 27 Juni 2005 SEMARANG
Line

Guru Bantu Resah, PNS Masih Wacana

  • LPMP Usulkan Perpanjangan

SEMARANG - Kalangan guru bantu belakangan ini resah terkait dengan pemberitaan soal rencana peningkatan status guru bantu menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, sampai hari ini belum ada lagi kejelasan informasi tentang kemungkinan mereka menjadi PNS.

Padahal sebagian guru bantu yang diangkat pada tahun 2001 masa kontraknya akan berakhir pada 31 Desember mendatang.

Ketua Persatuan Guru Bantu Indonesia (PGBI) Kota Semarang Drs Sugiyanto mengatakan, keresahan itu terutama dialami oleh guru bantu yang usainya melewati 40 tahun.

Dari 1.019 guru bantu yang ada di Kota Semarang, sebagian di antaranya berusia lebih dari 35 tahun.

''Kalaupun nanti ada proses pengangkatan, prioritas hendaknya ditujukan kepada guru bantu yang mendekati usia 40-an itu. Kalau bisa, seluruh guru bantu diangkat menjadi PNS, meskipun secara bertahap,'' ujar Sugiyanto, Minggu (26/6).

Di tempat terpisah, Sekretaris PD PGRI Jateng Drs Sulistiyo MPd berharap kepada pemerintah agar memprioritaskan guru bantu dalam perekrutan PNS Desember mendatang.

Prioritas untuk guru bantu, lanjut dia, tak mengurangi kualitas dan standar yang ditetapkan sebagai tenaga pendidik yang akan ditempatkan di TK, SD, SMP, dan SMA.

''Sampai saat ini sinyalemen guru bantu diangkat menjadi PNS itu belum merupakan keputusan final pemerintah. PGRI terus mengawal rencana tersebut,'' kata Rektor IKIP PGRI itu.

Belum Jelas

Ketua Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng Drs H Makhali MM mengungkapkan, rencana pengangkatan guru bantu menjadi PNS masih dalam tataran pembahasan antara pemerintah dan DPR-RI sehingga pemberitaan di sejumlah media massa tersebut masih dalam tahap pemaparan rencana, belum sampai pada keputusan teknis.

LPMP sebagai perangkat teknis Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) di bidang pengadaan guru sampai saat ini belum mendapat kejelasan perihal nasib 23.045 guru di Jateng. Menurut Makhali, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis pengangkatan guru bantu menjadi PNS. Begitu juga wacana kenaikan gaji, belum sampai ke LPMP Jateng.

''LPMP mengusulkan kepada pemerintah untuk memperpanjang masa kontrak guru bantu yang akan habis. Keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan untuk mengatasi kekurangan guru,'' ujar dia. (H7,H9-54n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA