logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 27 Juni 2005 SEMARANG
Line

Tiga Mantan Pimwan Tak Nyoblos

  • Masih Dirawat di RS Telogorejo

SEMARANG- Sekitar seratus napi dan tahanan di LP Klas I Kedungpane tidak menggunakan hak pilihnya. Mereka tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan 54 napi tidak ikut mencoblos, karena telah bebas namun tidak mengambil kartu tanda pemilih di KPPS khusus (TPS 01) tersebut.

Tiga mantan pimpinan DPRD periode 1999-2004 yang menjadi tahanan titipan PN Semarang di LP Kedungpane, Ismoyo Soebroto, Hamas Ghanny, dan Humam Mukti Azis, tidak bisa ikut mencoblos karena menjalani perawatan di RS Telogorejo.

Sementara itu 19 warga binaan LP Wanita Bulu asal Semarang kehilanggan hak suaranya pada pilkada, Minggu (26/6). Itu terjadi karena tidak ada TPS di LP tersebut. Pelaksanan Harian (Plh) Kasubsi Registrasi LP Bulu, Ismindarti menjelaskan, selain karena keluarga tidak menyerahkan KTP warga binaan pada pihak LP, KPPS dari Kelurahan Pindrikan Kidul juga tidak melakukan langkah-langkah proaktif untuk mendata mereka.

Ismindarti mengatakan, pada Maret lalu, pejabat kalapas lama pernah menghubungi KPPS setempat agar dicarikan solusi bagi warga binaan yang ingin mencoblos namun tidak punya KTP. ''Namun permintaan tersebut tidak direspons,'' ujar Ismindarti.

Sabtu (25/6) pihak LP menghubungi KPPS. Namun yang bersangkutan tidak dapat berbuat apa-apa karena batas waktu pendaftaran telah berakhir.

Ia menambahkan, tidak seperti pada pemilu legistatif dan pilpres lalu, pihak KPU tidak melakukan sosialisasi Pilkada di LP. Selain merugikan warga binaan (karena hak suaranya tidak tersalurkan) kondisi tersebut juga merepotkan petugas jaga, karena mereka bertugas sampai pukul 13.00.

TPS Terdekat

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Hakim Junaidi menjelaskan, di LP tersebut memang tidak disediakan TPS khusus. KPU Kota sudah memberi solusi kepada para napi dan tahanan yang punya hak pilih untuk mencoblos di TPS terdekat.

Pada beberapa tempat, sebagian warga juga kehilangan hak suara mereka karena alasan teknis. Aris S (30) warga Kelurahan Wonopolo Kecamatan Mijen, misalnya, tidak mencoblos karena tidak mendapat undangan. Ketika hal itu ditanyakan pada PPK setempat, ia mendapatkan jawaban yang mengecewakan. ''Salahnya sendiri rumahnya sering pindah,'' kata Aris menirukan si petugas.

Padahal, lanjut dia, tempat tinggalnya saat ini masih dalam wilayah kecamatan yang sama meski beda kelurahan.

''Karena kurangnya sosialisasi dari petugas, jadi kami ini tidak tahu apa yang harus dilakukan.''

Tanto (21) seorang mahasiswa PTN dan Erwan (32) seorang karyawan swasta warga Banyumanik mengaku tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada karena tidak dapat undangan. ''Terus terang kalau harus melihat DPT di kelurahan, kami tidak sempat karena sibuk. Lagi pula pada pemilu lalu, kami juga tidak pernah mengecek ke kelurahan tapi tetap dapat undangan,'' papar mereka. (H11, yas,lin, H6,H12,G6,H10,G5,mhr,G17-50 )


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA