logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 27 Juni 2005 SEMARANG
Line

Praktik Politik Uang Dilaporkan Panwas

Pilwakot Digelar, Kinerja KPU Dipertanyakan

SEMARANG - Pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) secara langsung di Kota Semarang, Minggu (26/6), diwarnai dengan beragam indikasi pelanggaran. Selain masih terjadi kesimpangsiuran daftar pemilih tetap (DPT), Panitia Pengawas (Panwas) Kota Semarang juga menerima laporan indikasi praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh tim sukses salah satu pasangan calon.

Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Semarang Zainal Abidin mengemukakan, Sabtu (25/6) malam sekitar pukul 18.30, 12 warga Kelurahan Panggung Kidul diizinkan untuk masuk DPT. Di Kecamatan Pedurungan, pada pukul 19.00, penambahan empat pemilih masih diterima KPU Kota Semarang. Namun pada saat bersamaan, sejumlah warga Krobokan tidak boleh didaftarkan ke DPT karena ditolak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

''Kinerja KPU Kota Semarang patut dipertanyakan. Sebab, sesuai Pasal 35 PP Nomor 6/ 2005, DPT seharusnya tidak dapat diubah lagi kecuali ada pemilih yang meninggal,'' ujar Zainal.

Begitu pula dalam hal pengadaan surat suara, menurut Pasal 87 ayat 1 UU Nomor 32/2004, jumlah surat suara dicetak sejumlah pemilih dalam DPT ditambah 2,5% dari jumlah pemilih tersebut. Namun hingga sehari menjelang pilwakot, masih ada penambahan pemilih dalam DPT.

Hingga Minggu (26/6), KPU Kota Semarang masih merekapitulasi data riil di setiap kecamatan. Ketua KPU Kota Semarang Hakim Junaidi mengemukakan, jumlah pemilih dalam DPT per 24 Juni adalah 996.357 orang. Sebelumnya, KPU menetapkan, batas akhir perubahan DPT diperpanjang dari 14 Juni menjadi 24 Juni. Semula KPU menetapkan penambahan pemilih setelah 24 Juni tidak dapat diterima. Namun, hingga Sabtu (25/6) malam masih ada pemilih tambahan yang disusulkan dalam DPT sejumlah kelurahan.

''KPU sudah menetapkan DPT pada Sabtu (26/6) malam melalui sidang pleno. Sebenarnya sudah ada data namun masih harus dicocokkan dengan data di kecamatan,'' sanggah Hakim.

Selain kesimpangsiuran DPT, di TPS 8 Kelurahan Pleburan, Panwas menemukan 14 orang yang mendapatkan kartu pemilih lebih dari satu. Tujuh pemilih di TPS 10 Kelurahan Bendan Ngisor juga memiliki kartu ganda. Namun, semua kartu ganda itu sudah dicoret oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Panwas juga menemukan seorang anggota TNI dan tiga anggota Polri yang mendapatkan kartu pemilih. Panwascam Pedurungan melaporkan, jumlah anggota Polri yang mendapatkan kartu pemilih bertambah menjadi tujuh orang. Tim kampanye Soediro-Musyafir juga melaporkan, ada empat anggota TNI yang mendapatkan kartu pemilih di Kelurahan Pedalangan. Salah seorang di antaranya bahkan sudah memberikan suara di TPS 7 RW 1 kelurahan tersebut.

Rp 45.000

Sementara itu, tim kampanye Soediro-Musyafir melaporkan indikasi praktik politik uang di TPS 45 Jalan Kinibalu Barat RT 3 RW 14 Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari ke Panwas Pilkada Kota. Seorang warga, Sri Lestari, mengaku mendapatkan uang Rp 45.000 untuk sembilan orang pemilih yang tinggal di rumahnya. Menurut keterangan Ketua Tim Sukses Prajoko Haryanto, pihaknya menerima informasi dari Siswanto, Ketua Foret RW 14 Jomblang. Menurut laporan Siswanto, uang itu diduga berasal dari Muhadi, tim sukses pasangan Sukawi-Mahfudz Ali.

''Uang itu diberikan Sabtu malam sekitar pukul 23.00. Akan tetapi, saya bingung dan tidak tahu-menahu bahwa berakhir begini,'' tutur perempuan yang akrab dipanggil Tari itu.

Temuan yang semula hendak dilaporkan ke Panwascam Candisari akhirnya langsung dilaporkan ke Panwas Kota Semarang.

Sementara itu, Sekretaris Tim Kampanye Sukawi-Mahfudz (Sukma), Muhtar Hidayat, saat dihubungi terpisah menuturkan, orang yang diduga membagikan uang itu belum tentu sebagai anggota tim kampanye Sukma. ''Kami punya file-nya,'' kata dia.(H5,G17-50j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA