| Senin, 27 Juni 2005 | SEMARANG |
Bambang dan Soendoro Kalah di Kandang
SEMARANG- Pasangan Sukawi Sutarip-Mahfudz Ali kemarin terlihat menguasai perolehan suara di sebagian besar tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Semarang. Dari keunggulan di mayoritas TPS itu, berdasarkan pantauan quick qount bersama di Hotel Graha Santika sampai pukul 16.00, keunggulan Sukawi-Mahfudz secara keseluruhan mencapai mencapai 73 % dari total perolehan suara sementara. Para calon wali kota (cawalkot) dan calon wakil wali kota (cawawalkot) sebagian besar unggul pada perolehan suara di TPS yang dipakai para calon mencoblos, kecuali Bambang Raya dan Soendoro yang kalah di kandangnya. Sukawi Sutarip yang mencoblos di TPS 3 Kelurahan Wonotingal Candisari menang mutlak. Sukawi yang menggandeng Mahfudz Ali sebagai wakilnya ini mengantongi 143 suara. Di TPS ini, Soediro-Musyafir berhasil mencuri 20 suara, Soendoro-R Yuwanto meraih 2 suara, dan Bambang Raya-Siti Chomsiyati 3 suara. Di TPS ini suara tidak sah 4 surat suara, sehingga total yang menggunakan hak pilihnya 172 pemilih. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 3 Rustamadji menjelaskan, jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 3 berjumlah 285. Sehingga warga yang tidak menggunakan hak pilih juga besar, mencapai 113 orang. Di TPS ini, Sukawi Sutarip didampingi Ny Sinto Sukawi, Ina dan Adi (anak-anaknya) serta para kerabatnya, datang ke lokasi pencoblosan pukul 09.30. Mereka jalan kaki ke TPS yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah kediaman Sukawi. Di TPS tersebut, hanya Sukawi, Ny Sinto dan Adi yang melakukan pencoblosan. Seusai mencoblos, Sukawi tampak asyik bercengkerama dengan dua cucunya. Bahkan, pada siang harinya, dia memenuhi permintaan cucu-cucunya bermain ke Wonderia. Setelah itu, pada pukul 14.00 bersama Mahfudz Ali datang ke Ruang Borobudur Hotel Graha Santika, menyaksikan quick count pilkada. Adapun Mahfudz Ali datang ke TPS 18 Kelurahan Pedalangan, Banyumanik pada pukul 08.30. Dengan jalan kaki, dia didampingi istrinya Diah Lituhayu datang ke TPS yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Tanpa Suara Di TPS ini, Sukawi-Mahfudz juga unggul mutlak dengan mengantongi 196 suara. Sedangkan Soediro-Musyafir meraih 21 suara, Soendoro-R Yuwanto tanpa satu suara pun, dan Bambang Raya-Siti Chomsiyati mendapat 7 suara. Cawakot Soediro Atmo Prawiro menang mutlak di TPS 2 Kelurahan Bulu Lor. Di TPS tersebut, pasangan Soediro-Musyafir memperoleh suara sebanyak 128, disusul pasangan Sukma sebanyak 42 suara, Soendoro-R Yuwanto 0, dan Bambang Raya-Chomsiyati 1 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak 5, dari jumlah total pemilih dalam DPT sebanyak 243 orang. Pasangan itu juga menang telak di TPS 14, RT 4 RW 15 Kelurahan Jatingaleh, tempat cawawali Musyafir memberikan suara, Di TPS tersebut, Soediro-Musyafir mendapatkan 207 suara, disusul Sukma 37, Soendoro- R Yuwanto 0, dan Bambang Raya-Chomsiyati 7 suara. Sebelum memberikan suara di TPS yang terletak persis di belakang kediamannya, sekitar pukul 09.15, Soediro meminta doa restu kepada kedua orang tua dan mertuanya. Soediro berjalan kaki menuju TPS, didampingi istri dan putera serta menantu. Kalah di Kandang Sementara itu, Bambang Raya Saputra melakukan pencoblosan di TPS 13, Taman Pasir Mas, Tanah Mas. Dia hadir di TPS sekitar pukul 09.30 dengan mengendarai mobil berpelat nomor W-988-L. Bambang datang bersama istri (Sri Adiati) dan empat anaknya. Namun hanya 3 anaknya yang memiliki hak pilih, yakni Inten Adi Ardini, Wisnu Herlambang, dan Enggardiar Pratiwi. Namun di TPS ini, Bambang Raya kalah suara di kandangnya. Sukawi-Mahfudz unggul dengan 162 suara. Soediro-Musyafir meraih 9 suara, Soendoro-R Yuwanto 4 suara, dan Bambang Raya-Siti Chomsiyati meraih 37 suara. Suara tidak sah berjumlah 8 suara. Adapun cawakot Soendoro mencoblos di TPS 3, tempat parkir Gedung IKIP PGRI Jl Lontar. Calon nomor tiga itu datang sekitar setengah jam setelah TPS dibuka pada pukul 07.00, didampingi istri Hj Herawati. Selain menetap di Ungaran, Ketua Kadin Jateng itu juga tercatat sebagai warga Jl Lusipara, Kelurahan Karangtempel. (G17,H5, H10, H12-50 ) |