logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 27 Juni 2005 EKONOMI
Line

UKM Perlu Lindungi Produk dengan Hak Merk

SEMARANG-Salah satu penyebab lemahnya daya saing UKM (Usaha Kecil Menengah) terhadap pasar adalah kurangnya perlindungan dari pemalsuan dan pembajakan produk oleh pihak lain. Oleh karenanya hak merk merupakan senjata ampuh bagi UKM untuk mengatasi hal tersebut.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pelayanan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Sukaton di sela-sela acara pelepasan studi banding 35 UKM bidang usaha konveksi dan handycraft ke Provinsi Bali, baru-baru ini.

Kegiatan yang difasilitasi Disyankop dan UKM Provinsi Jateng melalui dana APBD ini dimaksudkan untuk peningkatan daya saing UKM melalui kegiatan studi lapangan penerapan HAKI. Adapun studi banding dilakukan di lokasi pengrajin kaos Jogger, Museum Lukisan Nyoman Gunarsa Klungkung, Koperasi Kerajinan Sanggraha Kriya Asta Tohpati dan Perusahaan Konveksi Jangkrik.

Ubah Pola Pikir

Lebih lanjut Sukaton menyatakan hak merk menjadi hal yang sangat penting dalam usaha meraih pasar dan menimbulkan rasa aman bagi UKM dalam mengelola usahanya pada era perdagangan bebas saat ini.

Sampai saat ini, sebanyak 253 merk telah dibantu pengurusannya ke Dirjen HKI oleh Disyankop dan UKM Provinsi Jateng, dan sertifikat yang telah keluar sebanyak 152 merk. Dari pendaftaran hak merk tersebut UKM dikenai biaya Rp 425.000 per merk, selebihnya disubsidi oleh pemerintah.

Konsultan HaKI AM Dewi Kaptini mengatakan hak paten diharapkan lebih membuka wawasan baru bagi para UKM dan bisa mengubah pola pikir dan pola usaha dalam upaya meningkatkan kualitas dan jumlah produksi. (mhr-59)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA