| Senin, 27 Juni 2005 | BANYUMAS |
Curi Ikan Gurami, Dicokok Polisi
BANYUMAS - Aparat Polsek Kedungbanteng, kemarin, menangkap Kirno Susanto (50), Wahidin (40), dan Dirkun (40). Sebab, ketiga warga Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, itu telah mencuri dan memindah ikan gurami ke kolam sendiri. Kapolsek Kedungbanteng AKP Achmad Mudianto memimpin anak buahnya untuk menjemput mereka di balai desa. Polisi juga menyita ikan gurami curian dari kolam Kirno serta jaring, seser (penangkap ikan), dan brokoh (tempat ikan). ''Mereka kami tahan untuk pemeriksaan intensif,'' katanya. Korban pencurian adalah Solekhudin alias Kirsam (50). Warga Desa Pasir Kulon, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, itu memelihara ikan di kolam Desa Beji, 7 km dari rumahnya. Dua kolam itu berisi sekitar 6.000 ekor ikan. Saat dicuri ikan itu berumur lima bulan dengan harga Rp 1.500/ekor. Karena pencurian itu dia merugi Rp 9 juta. Itu pun belum termasuk kerugian akibat kerusakan kolam. Selasa (21/6) sekitar pukul 07.00, dia datang ke kolam untuk memberi makan ikan. Dia mendapati air kolam keruh. Ikan pun tak muncul ke permukaan saat dia menyebarkan pakan. Dia memanggil Sanistam (60), warga Beji, penjaga kolam. Mereka curiga ikan-ikan itu telah dicuri. Tak Bisa Mengelak Apalagi mereka melihat anak-anak tak jauh dari kolam itu sedang mencari ikan di selokan. Ikan gurami seukuran tiga jari itu mirip ikan peliharaan di kolam Kirsam. Anak-anak itu ternyata memperoleh ikan di dekat kolam Kirno. Kirsam, Sanistam, dan polisi mempertanyakan hal itu kepada Kirno. Namun lelaki itu tak bisa menjawab soal asal-usul ikan di kolamnya. Ia menyuruh orang dari desa lain mengakui telah menjual ikan kepadanya. Namun saat tahu Kirno dicari polisi, orang itu menyatakan tak pernah menjual ikan. Akhirnya Sabtu sekitar pukul 10.00 Kirno dibawa ke balai desa. Dia tak bisa lagi mengelak dan mengakui telah mencuri bersama Wahidin dan Dirkam, Senin pukul 23.00. Kedua orang itu pun dijemput ke balai desa. Warga Beji berdatangan ke balai desa. Saat ketiga tersangka hendak dibawa ke Polsek, massa melayangkan beberapa pukulan kepada mereka. (G23-53) |