| Jumat, 17 Juni 2005 | SALA |
Camat Tawangmangu DimutasiKARANGANYAR - Diduga melakukan penyimpangan tanah di Desa Kalisoro, Camat Tawangmangu, Drajad Mahendromo dimutasikan. Mutasi itu juga tidak terlepas dari desakan warga Desa Pancot, yang menilai Drajad arogan dalam memimpin wilayahnya. Selanjutnya, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati 821.2/050.10/2005, dia dimutasi sebagai Kepala Subdinas Pengendalian Dinas Lingkungan Hidup, menggantikan pejabat sebelumnya, Bambang Supriyono. Untuk selanjutnya, Bambang dipindah sebagai Kepala Bidang Pengawasan Kesejahteraan Sosial Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) yang selama ini kosong. Adapun untuk mengisi jabatan Camat Tawangmangu, Bupati Karanganyar, Hj Rina Iriani menunjuk Camat Karangpandan, M Indrayanto, sebagai pelaksana tugas (Plt). Pelantikan dan serah terima jabatan yang dilakukan oleh Wakil Bupati, Sri Sadoyo, mewakili Bupati Hj Rina Iriani, itu dilaksanakan secara singkat dan sederhana di ruang Podang VIP, Setda. ''Setiap pejabat harus bisa diterima oleh masyarakat sekitar, tempat ia bekerja. Mutasi ini adalah hal yang wajar di lingkungan Pemkab,'' kata Sri Sadoyo dalam sambutannya. Sekda, Kastono DS, yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) mengungkapkan, dugaan penyimpangan kasus tanah yang dilakukan Camat Tawangmangu itu terjadi 2003. Saat ini, dugaan kasus penyimpangan tersebut sedang diproses oleh Bawasda. ''Kami juga khawatir dengan desakan warga Pancot yang terus bergulir. Semoga, dengan mutasi ini bisa meredam gejolak di Tawangmangu yang terjadi selama ini,'' kata Kastono. Kepala Bawasda, Suprayitno, mengaku pihaknya kini sedang meneliti dugaan penyimpangan kasus tanah di Kalisoro yang melibatkan Drajad. Ia mengatakan, jika dugaan penyimpangan tersebut terbukti, maka pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ''Kami akan bertindak tegas,'' kata dia. Ketika dikonfirmasi seusai mengikuti pelantikan, Drajad mengaku senang dan bangga dengan mutasi tersebut. Sebab dengan jabatan baru sebagai kepala subdinas, berarti golongan atau eselonnya naik setengah. ''Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), cita-citanya adalah naik pangkat. Maka mutasi itu, tentu saja saya syukuri. Sudah empat tahun saya menjabat sebagai Camat Tawangmangu, jadi sudah selayaknya saya pindah,'' tandasnya.(G8-51a) |