| Jumat, 17 Juni 2005 | PANTURA |
Puluhan Ibu Demo
BREBES - Puluhan ibu dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) perempuan Kecamatan Larangan, Brebes, kemarin (16/6) mendesak anggota DPRD Brebes untuk memberi perhatian khusus terhadap kasus yang menimpa Dewi Puspitaningrum (16). Gadis itu adalah salah satu korban tindakan asusila oknum warga Desa/Kecamatan Larangan. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demo yang digelar di halaman Pengadilan Negeri Brebes. Demo kemudian dilanjutkan di gedung DPRD, Jl Jenderal Sudirman. Selain mendesak wakil rakyat, para pendemo juga menyampaikan ketidakpuasan mereka atas perlakuan oknum kejaksaan terhadap para pendemo. Oknum itu mengatakan, ibu-ibu lebih baik pulang ke rumah dan tidak usah mengurusi masalah orang lain. Di gedung DPRD itu mereka diterima Abdullah Syafaat, anggota Komisi A. Kepada anggota DPRD, salah seorang dari juru bicara pendemo Ani mengaku kecewa dengan perlakuan oknum petugas kejaksaan yang saat itu kebetulan ada di pengadilan. Sebelum datang ke gedung DPRD, mereka menggelar orasi di halaman Pengadilan Negeri Brebes dengan maksud memberikan semangat kepada Dewi yang kini menjadi saksi kunci atas kasus asusila yang menimpa dirinya. "Maksud kami agar dia tidak sendiri menghadapi persoalan ini," paparnya. Namun apa mau dikata, ketika sedang berorasi, datang oknum petugas yang meminta mereka tidak melakukan aksi seperti itu. Dia juga menyuruh para demonstran pulang ke rumah mengerjakan pekerjaan mereka, yakni memasak. Visum Beredar Saat demo, para pengunjuk rasa membawa pamflet yang bertuliskan, "Kami Tidak Terima Dewi Diperlakukan sebagai Binatang", "Keadilan Juga Hak Wong Cilik", dan beberapa tulisan lainnya. Dalam kasus yang sedang dihadapi Dewi, mereka mempertanyakan perihal visum yang kini beredar di masyarakat. Padahal visum itu bersifat pribadi dan hanya diketahui oleh aparat penyidik. Mereka curiga dengan beredarnya visum tersebut. "Ada apa ini sebenarnya? Seharusnya visum seseorang yang sedang melakukan persidangan hanya diketahui pihak yang terkait," ucap salah seorang pengunjuk rasa. Sementara itu Yuli dari LSM Peka Jakarta yang bergabung dalam aksi demo itu mengatakan, setiap kali sidang perkara tindak asusila ini digelar, korban Dewi selalu disudutkan. Ironisnya, jaksa yang seharusnya membela korban saat persidangan malah berbalik seolah menyudutkan korban. Abdullah Syafaat usai menerima para pendemo mengatakan, semua aspirasi tersebut ditampung dan akan dibahas dalam rapat komisi. "Kami akan menindaklanjuti masalah ini setelah pembahasan di komisi," paparnya singkat. Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Brebes menggelar sidang perkara tindak asusila dengan terdakwa Hadi Subiyanto (41). Perkara ini bermula ketika terdakwa Hadi Subiyanto alias Hao alias Ciblek mengajak korban Dewi Puspitaningrum (15), menyanyi dalam suatu acara pribadi. Namun begitu Dewi bisa diajak dan naik mobil, ternyata gadis itu dibawa ke sebuah kafe di Kota Brebes. Di tempat itu, korban sempat dipaksa minum minuman keras sehingga tidak sadarkan diri. (H4,wh-17m) |