logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 17 Juni 2005 PANTURA
Line

PKS Menolak "Uang Gedokan"

  • Besarnya Rp 2 Juta/Anggota

PEMALANG - Bukan rahasia umum lagi jika setiap keputusan DPRD dalam sidang paripurna selalu disertai dengan "uang gedokan" yang jumlahnya lumayan besar.

Namun selama ini rahasia itu tersembunyi rapat dan tidak sampai terbongkar.

Sinyalemen itu baru mendekati kebenaran ketika dua anggota DPRD Pemalang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pemberian uang tersebut dalam sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati, Senin (13/6) lalu.

Plh Ketua DPD PKS Pemalang Sumari SPd mengungkapkan, pihaknya mengetahui keberadaan uang itu setelah kedua anggota DPRD dari PKS, Ikmaludin Azis SPd dan Mutammam Hasani AMG memberikan laporan. Informasi menarik tersebut kemudian dibahas dalam rapat pengurus harian, Selasa (14/6) malam.

Hasil rapat memutuskan agar "uang gedokan" atau uang jasa sidang paripurna tersebut tidak diterima. Sebab ada beberapa syarat bagi PKS untuk dapat menerima uang dari pihak lain, yaitu halal menurut syariah, benar secara prosedur, dan aman secara politis.

Ikmaludin Azis ketika dikonfirmasi mengakui dia dan Mutammam tidak mau menerima uang itu.

Padahal mereka akan menerima uang Rp 2 juta/orang, sama besarnya dengan anggota lainnya. Sementara itu jumlah dana bagi pimpinan DPRD tidak diketahui. Mungkin juga menerima tetapi jumlahnya berbeda.

"Kami menganggap bahwa uang itu tidak aman secara politis. Sebab seolah-olah kekritisan anggota DPRD bisa dibeli dengan uang itu," katanya, kemarin.

Sebenarnya tidak hanya saat LKPj mereka mengembalikan uang yang tak jelas kegunaannya. Pada saat digelar sidang paripurna penetapan APBD 2005 beberapa waktu lalu, Ikmaludin dan Mutammam juga pernah mengembalikan uang tersebut, yakni Rp 2 juta/orang.

Dengan demikian, berarti selama menjadi wakil rakyat mereka telah mengembalikan "uang gedokan" Rp 8 juta. Dengan rincian sidang penetapan APBD 2005 Rp 4 juta dan sidang LKPj Bupati Rp 4 juta. Pada sidang berikutnya, jika masih ada uang lagi tetap akan mereka kembalikan.

Menurut Ikmaludin, sebelum menerima uang itu, jauh hari sebelumnya ada eksekutif yang memintanya agar mau menerima uang yang katanya halalan tayyiban itu. Namun karena PKS menganggap hal itu tidak benar, akhirnya uang itu tidak mereka terima. (sf-44m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA