| Jumat, 17 Juni 2005 | SEMARANG |
Dua Calon Belum Penuhi Syarat PNSSEMARANG - Sebanyak 97 CPNS di lingkungan Pemkot Semarang, Selasa (14/6) diangkat menjadi PNS. Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan dilakukan Penjabat Wali Kota Semarang Drs Saman Kadarisman di ruang Loka Krida Gedung Mr Moch Ichsan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs Sujitno menjelaskan, dari 99 CPNS tahun 2003, sebanyak 97 orang dinyatakan memenuhi syarat sebagai PNS. Sementara dua lainnya belum memenuhi syarat karena sedang menjalani pengobatan penyakit paru-paru. Keduanya dapat diangkat menjadi PNS bila sudah sembuh. Selanjutnya mereka harus mengikuti pengujian kesehatan untuk diangkat PNS. Dari 97 orang tersebut, sebanyak 57 orang merupakan tenaga pendidik, 20 PNS di bidang kesehatan, dan 20 PNS lainnya tenaga teknis tertentu. "Bila masa percobaan kurang dari dua tahun, pengangkatan ditetapkan pejabat pembina kepegawaian daerah. Selebihnya harus mendapat rekomendasi dari kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara," ungkapnya. Saman Kadarisman mengajak para PNS baru untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan masyarakat. Mereka harus bisa menumbuhkan sikap profesional, menjaga netralitas pilkada, dan transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dia mengharapkan, dengan diraihnya Adipura akan mampu meningkatkan budaya bersih dan sehat baik di lingkungan kantor maupun tempat tinggal. "Dengan hal itu diharapkan tercipta suatu pemerintahan yang baik dan bersih, jauh dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," harap Saman. (sjs-54h) |