logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 17 Juni 2005 SEMARANG
Line

Sidang Buruh Simoplast Diwarnai Demo

SEMARANG - Sidang kedua kasus dirumahkannya sekitar 200 buruh PT Simoplast akhirnya dilimpahkan ke Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D) Jateng. Rabu (15/6), sidang memasuki babak kedua.

Dalam sidang pertama Rabu (8/6) lalu, pihak Serikat Buruh Independen (SBI) walk out sebab permintaan mereka untuk tidak menyertakan Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SP KEP) ditolak majelis. Majelis akhirnya melakukan hearing dengan pengusaha PT Simoplast dan SP KEP.

Dalam sidang, para buruh sudah menunggu di depan kantor P4D sejak pukul 8.00. Saat sidang dimulai, sebagian wakil buruh dari SBI yaitu Kukuh dan rekan-rekannya ikut dalam sidang, sebagian lainnya berorasi di luar.

Di luar ruang sidang, buruh meminta pertanggungjawaban pengurus SP KEP Ahmad Zaenudin tentang kesepakatan upah perumahan senilai 62%. Para karyawan tetap menuntut uang perumahan senilai 100%.

Dalam persidangan yang berlangsung alot, Kukuh mempertanyakan keabsahan keanggotaan 200 buruh dalam SP KEP. Menurut Kukuh, SP KEP melakukan klaim terhadap ratusan karyawan itu. SP KEP juga tak pernah menyosialisasi kesepakatan-kesepakatan yang dibuat dengan pengusaha PT Simoplast.

Menjawab hal itu, Ahmad menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan beberapa kali melakukan perundingan sejak 18 Februari-31 Maret.

Menurut Ahmad, dalam setiap perundingan hasilnya selalu disosialisasikan, buruh juga ada yang mengikuti perundingan.

Kesepakatan yang dicapai SP KEP dengan manajemen PT Simoplast juga merupakan perjuangan murni dan maksimal.

Mendengar keterangan Ahmad tersebut, Kukuh pun bersikukuh kalau keanggotaan SP KEP tidak sah, sebab tidak pernah ada surat kuasa dari SP KEP kepada para buruh.

Pihaknya juga meminta SP KEP mencabut hasil kesepakatan SP KEP dengan pihak manajemen Simoplast. Sidang tidak meminta keterangan manajemen PT Simoplast.

Dalam kondisi yang makin memanas, majelis menyatakan sidang tak perlu dilanjutkan lagi. Kapan akan dilanjutkan, majelis akan memberikan undangan kepada semua pihak.

Usai sidang sekitar pukul 11.30, para buruh masih menunggu. Dalam orasi-orasinya yang dilakukan secara bergiliran, para karyawan menuntut Ahmad bertanggung jawab atas kesepakatan yang mereka nilai tak sah.

Di hadapan buruh, Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa maksimal lagi dalam membela sebab mereka sudah keluar.

Mendengar penjelasan itu, para karyawan mencaci-maki Ahmad. "Tak satu persen pun yang saya peroleh dari perjuangan ini. Percaya atau tidak, silakan," tegas Ahmad. (yas-54h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA