logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 17 Juni 2005 SEMARANG
Line

Pradjoko Pukul Subiyakto, Disidang

SEMARANG- Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kota Semarang Pradjoko Haryanto bersama dua orang rekannya yakni pengurus DPC Partai Demokrat Kota Semarang HM Leo Sastra dan satgas DPC Partai Demokrat Kota Semarang Sudarno, Kamis (16/6) disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Pada sidang yang dipimpin oleh Boedi Hartono SH itu, ketiganya dijerat dengan dakwaan berlapis yakni kesatu pasal 170 ayat (1) KUHP, kedua pasal 406 ayat (1) KUHP dan ketiga pasal 335 ayat (1) KUHP. Pengacara terdakwa, I Made Sudira SH tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan penuntut umum yang dibacakan Eko Suwarni SH, sehingga Kamis (23/6) agenda persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Rapat Konsolidasi

Dalam dakwaannya, Eko menjelaskan ketiganya diduga dengan sengaja di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang berupa meja ruang rapat kantor DPD PD Provinsi Jateng, sehingga mengakibatkan meja rusak dan tidak dapat dipakai lagi serta memukul korban Subiyakto (ketua DPD PD Jateng) dengan tangan kosong.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, pada 8 Februari 2005, pukul 21.00 bertempat di kantor tersebut telah diadakan rapat konsolidasi tim evaluasi PD Jateng dengan mengundang para pengurus DPD PD Jateng termasuk tiga terdakwa. ''Salah satu hasil rapat tersebut adalah penghentian Pradjoko (terdakwa 1) dari jabatannya oleh DPD PD Jateng,'' kata dia.

Atas keputusan tersebut, sambung Eko terdakwa 1 mengajukan protes keras. Lantas diikuti oleh Leo (terdakwa 2) dan Sudarno (terdakwa 3). Terdakwa 1 kemudian memukul meja rapat dengan tangan kosong sedangkan dua terdakwa lain dengan kursi sebanyak dua kali.

Eko menambahkan terdakwa 1 saat itu berusaha mendekati pimpinan rapat, KH Mundir, namun sempat dihalangi oleh Budi Nugroho Siswojo untuk menghindari kekerasan dan keributan.

Seusai sidang, baik Pradjoko maupun penasihat hukumnya tidak banyak memberikan komentar. ''Kita lihat saja nanti jalannya persidangan,'' ujar I Made Sudira. (H11-36)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA