logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 17 Juni 2005 SEMARANG
Line

Soendoro Diperiksa Panwas

SEMARANG- Calon wali kota (cawakot) PDI-P, Soendoro memenuhi undangan Panwas Pilkada untuk melakukan klarifikasi, Kamis (16/6). Klarifikasi ini terkait pelanggaran kampanye pilkada yang dilakukan calon itu di Kantor Pool DAMRI Semarang.

Soendoro datang pukul 14.00 atau terlambat tiga jam dari rencana klarifikasi. Keterlambatan ini, menurut pengakuannya, karena baru saja datang dari Kota Pekalongan.

Klarifikasi hanya berlangsung sekitar 35 menit. Menurut Ketua Panwas Pilkada Sriyanto Saputro, cawakot PDI-P itu menerima 18 pertanyaan yang disampaikan Panwas. ''Dia terbukti menyebarkan pamlet, stiker dan kalender kampanye seusai pengajian di Kantor DAMRI,'' kata dia.

Penyebaran dilakukan tim kampanye Soendoro, karena melihat bus-bus DAMRI juga ditempeli stiker pasangan calon tertentu. Sehingga, saat diundang pengajian di Kantor Pool DAMRI, ada yang membawa alat peraga tersebut. ''Jadi, ini terjadi karena salah persepsi. Sebab, dari pihak DAMRI yang juga telah diklarifikasi, khusus pemasangan stiker di bus ada kompensasinya (iklan-Red),'' kata dia.

Sedang kalau melakukan kampanye di kantor DAMRI yang merupakan BUMN seperti yang dilakukan timnya Soendoro, sambung Sriyanto, jelas tetap dilarang.

Sementara itu, calon wakil wali kota (cawawakot) Siti Chomsiyati diduga melakukan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Cawawakot yang mendampingi Bambang Raya ini diketahui Panwas membagikan selendang dan kotak makanan kepada buruh gendong Pasar Johar di Gedung Parkir Lt 3, Rabu (15/6). (G17-36)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA