| Jumat, 17 Juni 2005 | SEMARANG |
Calon Wali Kota Berebut Suara PGRI
SEMARANG-Calon wali kota nampaknya memperhitungkan suara yang dimiliki PGRI dalam pilkada 2005. Setelah pasangan Soediro Atmo Prawiro-Ahmad Musyafir, giliran pasangan Bambang Raya Saputra-Siti Chomsiyati Soetrisno Soeharto melakukan kontrak politik dengan PGRI, kemarin. ''Anggota PGRI Semarang saat ini tercatat 8.200 orang. Apabila istri dan keluarga juga memiliki hak suara paling tidak terkumpul sekitar 11.500 suara dari organisasi profesi guru ini,'' ujar Ketua PGRI Kota Drs Suratin, seusai penandatanganan kontrak politik pasangan Bambang Raya-Siti Chomsiyati di Aula PGRI Kota Semarang. Suratin menegaskan, sikap organisasinya dalam pilkada tetap netral dan tidak akan condong ke salah satu calon. Organisasi guru tersebut tidak akan menjatuhkan pilihan terhadap satu calon semata, tapi mengajak semua calon melakukan kontrak politik bidang pendidikan. Pihaknya, juga akan melakukan pengawalan terhadap implementasi komitmen yang telah disetujui apabila yang bersangkutan benar-benar terpilih sebagai wali kota Semarang periode 2005-2010. Menurut Suratin, dari empat pasangan calon wali kota yang telah dihubungi PGRI baru dua pasangan yang bersedia menandatangani kontrak politik tersebut. ''Komitmen calon wali kota terhadap pendidikan yang dituangkan dalam kontrak politik akan kami sosialisasikan kepada anggota 18 Juni mendatang. Sebaliknya, calon yang tak bersedia menandatangani otomatis tidak kami sosialisasikan,'' ujar dia didampingi Sekretaris Ngasbun Egar SPd MPd. Wibawa Calon wali kota Bambang Raya menjanjikan akan memberikan seragam gratis untuk guru dari tingkat SD, SMP, dan SMA yang tergabung dalam wadah PGRI setiap tahun. Hal itu dipandang penting, sebab, guru merupakan figur sentral bagi para siswa. ''Kami benar-benar akan merealisasikan seragam untuk guru bila terpilih nanti. Komitmen ini telah tertanam dalam benak saya sejak kecil yang prihatin atas kesejahtraan guru di Indonesia. Ayah saya juga seorang guru.'' Selain seragam, Bambang juga akan melakukan program pertukaran guru internasional, peningkatan kualitas, dan membangun pusat kegiatan belajar untuk guru. Secara umum, kontrak politik tersebut terdiri dari lima bidang yaitu sarana prasarana pendidikan, anggaran belanja untuk pendidikan, kesejahteraan tenaga kependidikan, ketenagaan pendidikan, dan sejumlah persoalan umum yang menjadi persoalan pendidikan di Kota Semarang. (H7-36) |