| Jumat, 17 Juni 2005 | KEDU & DIY |
Prasekolah Merupakan Persiapan Pendidikan SDYOGYAKARTA - Berbagai bentuk pendidikan prasekolah, seperti kelompok bermain dan taman kanak-kanak (TK) merupakan arena persiapan bagi anak untuk mengikuti pendidikan sekolah dasar (SD). Demikian dikemukakan Ketua Komnas Perlindungan Anak Dr Seto Mulyadi yang biasa dipanggil Kak Seto, belum lama ini dalam seminar pendidikan anak usia dini berbasis rumah dengan tema ''Rumahku Sumber Belajarku''. Acara itu diselenggarakan Pusat Informasi dan Pelayanan Anak Usia Dini (Early Childhood Care & Development Resource Center) Yogyakarta di gedung pertemuan (UC) UGM Yogyakarta. Menurut Kak Seto, hal itu juga tertuang dalam Pasal 1 PP No 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Pasekolah yang mengatakan bahwa pendidikan prasekolah adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohani anak didik di luar lingkungan keluarga, sebelum memasuki pendidikan dasar yang diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah atau jalur pendidikan luar sekolah. Pendidikan prasekolah bukan merupakan syarat untuk masuk SD juga ditegaskan kembali dalam Pasal 2 PP No 27 Tahun 1990 itu yang mengatakan bahwa pendidikan prasekolah tidak merupakan persyaratan memasuki pendidikan dasar. Tentu hal itu sangat bisa dimengerti, mengingat dari sekitar 12,5 juta anak usia prasekolah di Indonesia, hanya sekitar 13,13% saja yang bisa tertampung di 40.880 lembaga prasekolah negeri dan swasta. Dengan demikian, memang akan terasa tidak adil apabila pendidikan prasekolah merupakan persyaratan untuk masuk SD. (P12-55m) |