| Jumat, 17 Juni 2005 | KEDU & DIY |
Ketua MA Keluhkan Anggaran yang Minim
KEBUMEN - Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Bagir Manan mengemukakan, sungguh ironis pada satu sisi pihaknya dituntut agar mempercepat proses peradilan dan penegakan hukum mamun di sisi lain anggaran dari pemerintah minim. Bahkan, pada 2004 lalu pihaknya mengajukan anggaran Rp 5,5 triliun, tahun ini hanya disetujui pemerintah Rp 1,2 triliun. ''Dana itu hanya mampu mencukupi 2% kebutuhan pengadilan se Indonesia,'' ungkap Bagir Manan saat dicegat Suara Merdeka di PN Kebumen, kemarin. Menurut keterangan Bagir, dengan anggaran Rp 5,5 triliun itu pun sebenarnya baru bisa memperbaiki kondisi ruangan dan sarana pengadilan Indonesia 10%-20%. Dia telah berkali-kali berjuang lewat MPR serta meyakinkan pemerintah akan pentingnya perbaikan sarana pengadilan. Apalagi, sistem peradilan saat ini sudah satu atap. Pihaknya makin prihatin setelah mendatangi kondisi kantor pengadilan di luar Jawa. Rata-rata ruangan pengadilan itu sangat jelek dan tidak mendukung. Belum lagi saat ini peradilan militer pun masih mendompleng di tiap-tiap Kodam. Sebelumnya, Bagir Manan tiba di PN Kebumen Jalan Indrakila sekitar pukul 12.30. Dia diterima Ketua PN H Widiono SH MBA dan terus berkeliling meninjau semua ruangan. Bagir terperangah melihat kursi rotan di PN yang sudah jebol tapi masih dipakai, meja mau ambruk, atap PN bocor, dan langit-langitnya jebol. Hampir semua ruangan dia masuki bersama rombongan, termasuk ruangan parkir di belakang dan ruang arsip. Ketika berada di ruang panitera, Bagir tertegun menjumpai delapan mesin ketik tua.''Bayangkan, pada masa teknologi moderen PN masih mengandalkan kerja dengan mesin ketik tua cethak-cethuk seperti itu. Itu mesin ketik zaman saya mahasiswa,'' ucapnya sembari terkekeh. Bagir tidak menutup mata, saat ini masih dijumpai hakim nakal atau proses peradilan yang bertele-tele dan mata rantainya panjang. Namun juga harus dia akui, selama ini masih minim dukungan terhadap sarana dan parasarana terhadap aparat peradilan di seluruh Indonesia. Di Wonosobo Bagir Manan menegaskan, ungkapan ataupun caci maki terhadap pejabat pengadilan sudah cukup. Untuk itu, dia akan menindak tegas setiap pejabat pengadilan yang tidak jujur. "Saya juga minta agar masyarakat jujur dalam menyampaikan atau melaporkan suatu perkara karena ketokan palu hakim adalah bentuk tanggung jawab pengadilan kepada masyarakat," ungkap Bagir Manan ketika meresmikan Kantor Pengadilan Agama Wonosobo, Rabu (15/6) lalu. Bagir mengingatkan semua pejabat pengadilan, harus bertindak netral, independen, dan bebas dari pengaruh apa pun. Sementara itu, mengenai ungkapan atau sindiran yang menyebut KUHP yang dipelesetkan menjadi Karena Uang Habis Perkara ataupun UUD (ujung-ujungnya duit-Red), dia menyebutnya karena dahulu ada oknum pejabat pengadilan yang tidak netral dan tidak jujur. Menurut keterangan dia, saat ini masyarakat berharap agar pejabat pengadilan bisa menjalankan tugas dengan jujur dalam mengadili tanpa membeda-bedakan serta jauh dari perbuatan yang tidak terpuji, apalagi pengaruh suap-menyuap. Soal independensi pengadilan, Bagir minta agar tidak ada campur tangan Pemerintah Pusat ataupun pemerintah daerah dalam urusan pengadilan termasuk antara lain tidak boleh ada tekanan publik. Sebab, hal itu dapat merusak tatanan demokrasi yang telah terbangun. Namun, bila hal itu terjadi maka pejabat pengadilan diingatkan untuk jangan ragu dan tidak boleh terpengaruh terhadap tekanan dari mana pun. Mengenai gerakan pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan, Ketua MA menyatakan optimistis. Namun dia mengaku, keberhasilan mengungkap kasus korupsi itu sangat tergantung pada profesionalisme penyidik. Di Purworejo Sementara itu, saat berkunjung ke Purworejo Bagir Manan mengakui masih banyak pihak yang meragukan keputusan pengadilan. Tidak jarang dalam penyelesaian perkara pengadilan dinilai ditunggangi KKN. Namun, kata dia, masyarakat kurang memperhatikan bagaimana kondisi sarana dan prasarana lembaga pengadilan, seperti kondisi bangunan kantor PN yang rata-rata sudah rusak dan sarana prasarana kerja lain kurang layak. ''Bagaimana bisa kerja dengan baik kalau gedungnya bocor. Bagaimana bisa cepat menyelesaikan pekerjaan kalau mesin tiknya peninggalan Belanda,'' katanya. ''Kalau enam bulan lalu saya lihat PN Batang terparah, kali ini PN Purwokerto yang rusaknya paling parah,'' ujarnya. Kondisi itu merupakan tantangan berat yang harus ditanggulangi secara bertahap. Dia menargetkan akan mengusahakan semua kantor PN dan pengadilan agama (PA) dapat diperbaiki agar jadi bagus. Demikian juga dengan inventaris mobil yang dianggap kurang layak. (B3,P55, yon-55jm) |