| Jumat, 17 Juni 2005 | EKONOMI |
sekilas ekonomiJHT Cair Setelah 6 BulanJAKARTA-Jamsostek tetap membayar Jaminan Hari Tua (JHT) peserta yang berhenti bekerja sebelum mencapai usia 55 tahun dan masa kepesertaan paling rendah 5 tahun sekaligus. Namun jaminan itu baru akan dibayarkan setelah melewati masa tunggu 6 bulan terhitung saat tenaga kerja bersangkutan berhenti bekerja. ''Masa tunggu 6 bulan baru dibayarkan dengan harapan peserta dapat memperoleh pekerjaan lagi sehingga kepesertaannya bisa dilanjutkan. Kondisi perekonomian dan stabilitas politik yang mulai pulih diharapkan membuat kesempatan kerja kian terbuka,'' kata Tjarda Muchtar, Direktur Operasi dan Pelayanan PT Jamsostek (Persero), kemarin. (wa-27) Investor Jepang Tertarik DIY YOGYAKARTA -Lima belas pengusaha dan Investor Group Suruga Miyagawa dari Jepang tertarik menanamkan modalnya setelah mereka melihat langsung kondisi dan situasi di Yogyakarta. Demikian dikemukakan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai menerima mereka di Gedung Pacar, Kepatihan, kompleks Pemerintah Provinsi DIY, kemarin. ''Keinginan itu mereka ungkapkan setelah setelah sejak 14 Juni lalu melihat langsung kondisi Yogyakarta,'' tutur Sri Sultan. Rombongan yang dipimpin oleh Miyagawa Shizuko, Presiden Direktur Suruga Miyagawa Co itu terdiri atas direktur perusahaan-perusahaan ternama di Jepang. Antara lain Kume Yuko dari perusahaan perakitan dan suku cadang mobil, Katano Seiichi dari perusahaan pengelolaan air, Hashida Takeshi dari perusahaan garmen, dan Nagakura Yoshiyuki dari perusahaan konstruksi. (sgt-27) |