| Jumat, 17 Juni 2005 | BANYUMAS |
Kasus Dugaan Korupsi APBDBerkas 12 Tersangka Belum SelesaiPURWOKERTO - Setelah berkas kasus dugaan korupsi APBD dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purwokerto, kepolisian kini bersiap-siap menuntaskan kasus itu. Karena, baru berkas 14 tersangka dari 26 orang tersangka yang telah dipanggil polisi dilimpahkan ke kejaksaan. Berarti masih ada berkas pemeriksaan 12 tersangka belum selesai. Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Tedjo DS Bambang menyatakan akan mengadakan gelar kasus dengan kejaksaan. ''Kami belum menentukan waktunya, tetapi jika bisa secepatnya,'' ujarnya, kemarin. Kasus dugaan korupsi APBD 2002-2003 Rp 5 miliar jadi perhatian publik. Karena itulah polisi sangat serius menangani kasus tersebut. ''Kalau tak dituntaskan akan jadi pembicaraan terus di masyarakat,'' kata seorang polisi. Berkait dengan penetapan tersangka yang telah ditahan dan dibantarkan, kemarin, polisi mengirim surat ke Direktur RSUD Margono Soekarjo. Polisi meminta keterangan dari rumah sakit mengenai kesehatan tersangka Sutikno yang penahanannya dibantarkan. Sutikno yang menderita gagal ginjal tiga kali datang ke DPRD Banyumas. Pekan lalu dia mengikuti sidang komisi pembangunan DPRD. Tedjo mengatakan, kehadiran Sutikno di DPRD yang berstatus sakit dan dibantarkan telah mencoreng polisi. ''Masyarakat jadi menyoroti kami. Bagaimana bisa orang sakit kok menghadiri sidang DPRD.'' Polisi perlu meminta penjelasan dari RSUD Margono untuk memastikan Sutikno sakit atau tidak secara medis. Itu sebagai bahan untuk mempertimbangkan status pembantarannya. ''Jika dia sakit semestinya di rumah. Kalau dia sudah bisa bekerja berarti sehat.'' Sutikno ditahan Polres Banyumas pada 27 Januari. Penahanannya dibantarkan pada 18 Februari. Dengan alasan, saat ditahan di Polres dia sakit dan dibawa ke RSUD Margono. Berdasar pemeriksaan medis, Sutikno dinyatakan menderita gagal ginjal dan harus dirujukkan ke RSU Sardjito, Yogyakarta. Pengacara Sutikno, Sarjono Harjo Saputro SH MBA, menyatakan berdasar hasil pemeriksaan RS Sardjito, kliennya benar menderita gagal ginjal. Karena itu dia harus cuci darah seminggu tiga kali di rumah sakit. Sutikno memilih cuci darah di RSU Margono yang dekat dengan rumahnya. Dia mengatakan, pekan lalu mengirim surat ke Polres Banyumas untuk meminta kepastian apakah berkas perkara Sutikno dilanjutkan atau dihentikan. ''Klien saya baru diperiksa satu kali oleh penyidik. Setelah itu tidak ada kelanjutannya.'' (in-53) |