| Jumat, 17 Juni 2005 | BANYUMAS |
Polisi Sita Ratusan VCD PornoPURWOKERTO-Tim Reserse Mobil (Resmob) Polwil Banyumas, kemarin, menggerebek persewaan VCD di Jalan Jenderal Sudirman 61, Cilacap, yang diduga menyewakan VCD porno. Polisi menyita lebih dari 400 VCD porno dengan ratusan judul. Polisi juga menangkap pemilik persewaan Dian VCD, Undari alias Chen Chen (33). Kini Undari menjadi tersangka. Dia disangka melanggar Pasal 40 Huruf d UU Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan atau denda Rp 50 juta serta subsider Pasal 282 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun. Kapolwil Banyumas Komisaris Besar Polisi Prasetyo, melalui Kepala Subbagian Reserse Kriminal Komisaris Polisi Totok Dewanto, kemarin, menyatakan tersangka ditahan di Polwil Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita belum termasuk VCD yang masih disewa masyarakat. Berdasar data buku pinjaman ada 58 orang menyewa VCD porno. Setiap orang meminjam dua-tiga VCD. ''Melihat barang bukti yang disita dan masih dipinjam, VCD porno tersangka bisa 500 keping lebih. Dia pemasok VCD porno terbesar di Banyumas,'' kata Totok. Tersangka mengakui memperoleh VCD porno dari Pasar Glodok, Jakarta. Dia menyewakan sebuah VCD Rp 5.000 untuk kategori vulger (XXX) dan Rp 4.000 untuk kategori semi (XX). ''Penyewa tak hanya orang dewasa, tetapi juga pelajar. Itu sangat mengkhawatirkan.'' Dia mengemukakan penggerebekan itu merupakan bagian dari operasi cipta kondisi jajaran Polwil Banyumas. Beberapa bulan terakhir terjadi pemerkosaan baik oleh orang dewasa maupun anak-anak di bawah umur dengan korban perempuan di bawah umur pula. ''Salah satu penyebab pemerkosaan itu adalah pengaruh VCD porno. Rupanya VCD porno bisa diperoleh dari persewaan, meski secara sembunyi-sembunyi,'' katanya. Polwil Banyumas segera menyelidiki sejumlah persewaan VCD. Salah satu sasaran penyelidikan adalah persewaan milik Chen Chen di Cilacap. Persewaan milik perempuan itu berada di sebuah rumah toko (ruko). Ruko itu disekat menjadi dua bagian. Di bagian depan disekat lagi menjadi dua. Satu untuk menjual alat olahraga dan ruang sebelah untuk persewaan VCD. Di bagian depan terpajang VCD biasa. Pelanggan yang menyewa VCD porno langsung ke belakang melalui toko olahraga. Di bagian belakang, pelanggan bisa memilih sesuka hati. Mereka langsung bertemu tersangka untuk menyewa VCD porno dengan bintang Barat, Mandarin, atau Asia. ''Polisi akan menyita VCD porno yang tersisa. Razia akan kami lanjutkan ke tempat lain,'' kata Totok. (G23-53) |